KAPOLDA
Berita  

Dugaan Penggelapan Dana Desa, Puluhan Warga Oyom Datangi DPRD Tolitoli

oyom
Rapat dengar pendapat di DPRD yang dihadiri oleh anggota DPRD Tolitoli. (Ist)

Tolitoli, Fokusrakyat.net – Puluh warga desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Oyom, menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan penggelapan dana desa senilai Rp. 892.902.000.

Aksi ini mencakup tiga instansi sekaligus, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), DPRD Tolitoli, dan Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Aksi dimulai di Kantor DPMPD Tolitoli, diikuti dengan rapat dengar pendapat di DPRD yang dihadiri oleh anggota DPRD, I Nyoman Muliada (Nasdem), Irmawati (Demokrat), dan Jumsar Juni (PKS), serta perwakilan dari Dinas DPMPD, Kantor Keuangan, dan Kantor Inspektorat Tolitoli.

Koordinator aksi, Marwan, mengungkapkan bahwa aksi damai ini sebagai upaya terakhir setelah sejumlah usaha untuk mengadakan rapat dengan pengelola keuangan desa selama hampir 4 bulan tidak pernah terlaksana.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga gagal memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pengelola keuangan desa.

Dalam rapat dengar pendapat, terungkap bahwa dana desa sejumlah Rp. 892.902.000 belum terserap dalam pembangunan desa.

Pihak DPMPD menyatakan bahwa dana tersebut sudah dicairkan 100% sejak Oktober 2023.

Namun, informasi ini bertentangan dengan pengelola dana desa Oyom, yang menyebutkan bahwa pembangunan terhenti karena kehabisan anggaran.

Irsyad, peserta aksi, menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat pada pengelolaan keuangan desa hilang karena ada hampir satu milyar dana desa yang belum terserap, sementara pembangunan di desa Oyom terbengkalai.

Anggota DPRD Tolitoli, I Nyoman Muliada, menegaskan bahwa dana desa harus dikelola sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

Dia berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan menggelar pertemuan di kantor desa Oyom pada 16 Januari 2024.

Aksi damai berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, di mana perwakilan warga berharap agar kejaksaan dapat menangani persoalan ini.

Meskipun salah satu warga meminta agar pencairan dana desa Tahun Anggaran 2024 ditahan, Kajari Tolitoli, Albertinus Napitupulu SH, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai tupoksi kejaksaan.

Kepala Desa Oyom, Alim Unde, memberikan klarifikasi bahwa data yang disampaikan oleh warga mungkin keliru dan mengajak untuk berbicara dengan Sekdes Oyom.

Dia menyebutkan bahwa bahan pembangunan sudah lengkap, dan kendala terjadi pada desain gambar yang terlambat.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!