BANGGAI, FOKUS RAKYAT – Sebuah peristiwa kekerasan yang diduga pembunuhan terjadi di Kabupaten Banggai pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
Seorang pria berinisial JP alias J (21) nekat membacok seorang pria dengan sebilah parang akibat cemburu.
Korban, yang dikenal dengan inisial JM alias L (22), mendatangi rumah pelaku dalam keadaan emosi setelah terjadi perselisihan faham antara keduanya.
Baca juga : Menteri Komunikasi dan Informatika RI Ditahan, Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G
Pelaku, yang sudah mempersiapkan parang, menghadapi korban setelah mendengar ajakan untuk berkelahi.
Situasi semakin memanas ketika pelaku melihat korban berusaha mencabut pisau dari pinggangnya.
Dalam kilat, pelaku langsung melancarkan serangan dengan melayangkan parang ke arah leher korban. Luka parah langsung mengenai korban, sedangkan pisau korban terjatuh.
Baca juga : Tragedi Kekerasan Terhadap Anak, Meninggalnya Bocah 9 Tahun, Masyarakat Menuntut Keadilan
Meskipun terluka, korban berusaha melarikan diri dan berlindung di dalam rumah seorang warga. Namun, pelaku dengan determinasi mengejarnya, dan pertarungan kembali terjadi di dalam rumah tersebut.
Dalam keadaan emosi yang memuncak, pelaku terus mengayunkan parang secara membabi buta kepada korban.
Setelah aksi kekerasan yang mengerikan tersebut, pelaku melarikan diri dan mencari pertolongan di rumah seorang Babinsa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Lamala.
Motif di balik tindakan keji pelaku diketahui adalah rasa cemburu. Korban telah menjalin hubungan pacaran dengan pacar pelaku, meskipun korban sendiri sudah berumah tangga.
Baca juga : Presiden Jokowi Terima 7.400 Aduan Jalan Rusak dari Masyarakat Melalui Media Sosial
Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku di Mapolres Banggai dan segera akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Jenazah korban akan dilakukan otopsi luar oleh petugas medis.
Barang bukti yang diamankan termasuk sebilah parang berlumuran darah yang digunakan oleh pelaku dan sebilah Badik yang digunakan oleh korban.
Kejadian tragis ini mengingatkan akan pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketenangan dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang aman dan hukum.***




















