Berita  

Kajari Morowali Akan Periksa Eks Bupati Taslim Terkait Dugaan Korupsi Rp 46 Miliar

Kajari Morowali dan Mantan Bupati Taslim. (Foto IST)

FOKUSRAKYAT.NET – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, menyatakan akan memeriksa eks Bupati Morowali periode 2018-2023, Drs. Taslim.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebesar Rp 46 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan (KP).

Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Kajari Morowali, I Wayan Suardi, mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sudah diperiksa sebagai pemegang kebijakan pengelolaan anggaran.

“Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan?” tanya Kajari kepada awak media.

Spontan dijawab bahwa penanggung jawab adalah Bupati, dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu.

“Selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,” ujar Kajari Morowali seperti diberitakan nuansapos.com, Rabu.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan Tipikor pengadaan perahu nelayan senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali.

Proses penyelidikan sudah berlangsung sekitar satu bulan dan bahkan telah diperpanjang untuk menemukan unsur pidana sebelum kemungkinan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Anggaran Rp 46 miliar itu sudah perpanjangan penyelidikan, prosesnya sudah hampir satu bulan. Yang jelas dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun,” terang Kajari Morowali, I Wayan Suardi, disambut gelak tawa sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi terkait dugaan mark up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali.

Informasi yang diperoleh media ini mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan adalah dengan memecah proyek menjadi sekitar 157 paket, padahal seharusnya proyek tersebut merupakan satu kesatuan pengadaan.

Pemisahan ini menyebabkan indikasi adanya perbuatan mark up dan tindakan melawan hukum.

Kejari Morowali saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran, hingga penanggung jawab keuangan.

Sejauh ini, hasil penyelidikan Kajari Morowali bersama tim sudah menunjukkan indikasi perbuatan pidana.

Oleh karena itu, kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Eks Bupati Morowali, Drs. Taslim, yang dikonfirmasi oleh deadline-news.com, group media fokusrakyat.net, pada Senin (3/6/2024), menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari Kajari.

“Insya Allah saya menunggu surat dari Kajari,” tulis eks Bupati Taslim sembari mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali yang tertulis untuk Kamis, 6 Juni 2024 pukul 10.00 WITA menghadap I Wayan Suardi, SH, MH.

Kajari Morowali, I Wayan Suardi, yang dikenal sangat getol memberantas korupsi di Bumi Tepeasa Moroso, menegaskan, “Tunggu saja proses selanjutnya.”

error: Content is protected !!
Exit mobile version