Berita  

Gerak Cepat Tim Scorpion Polsek Rio Pakava Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Lalundu

LALUNDU
Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di Desa Lalundu Despot. FOTO : DOK. HUMAS POLRES DONGGALA.

RIO PAKAVA – Gerak cepat Tim Scorpion Polsek Rio Pakava kembali membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di Desa Lalundu Despot, Selasa (12/8/2025).

Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, S.Hi., mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap merespons laporan warga sehari sebelumnya, Senin (11/8/2025).

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” ujarnya.

BACA JUGA : Cemburu Buta, Pria Aniaya Kekasih hingga Masuk Bui

BACA JUGA : Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 7 Tahun di Banggai

BACA JUGA : Aksi Massa Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 paket diduga sabu siap edar (masing-masing senilai Rp200 ribu), 3 botol alat isap atau bong, 11 korek gas, 3 bungkus plastik bening ukuran besar, uang tunai sekitar Rp1.382.000, dan 1 unit telepon genggam.

Kapolsek Rio Pakava menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Aksi cepat ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Rio Pakava dari ancaman narkoba.


error: Content is protected !!
Exit mobile version