Banggai, Fokusrakyat.net – Malam Jumat di Desa Paisubololi, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, menjadi saksi ketika seorang pria berinisial NA (40) melancarkan aksi gilanya di rumah orang tuanya.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.40 Wita dan membuat warga setempat gempar.
NA diduga memasuki tingkatan kegilaan setelah mengonsumsi minuman keras (miras).
Tanpa alasan yang jelas, ia mengamuk di rumah orang tuanya dengan membawa senjata tajam berupa parang.
Aksi brutalnya ini membuat orang tuanya merasa terancam.
Menurut Kapolsek Batui, AKP Sudirman, “Pelaku mengajak berkelahi orang tuanya. Dan tidak lama datanglah laki-laki ES (27) untuk melerai dan menahan, sehingga ia terkena sayatan parang di sela-sela jari dan bagian leher.”
Keberanian ES untuk menenangkan situasi berakhir dengan luka yang membuatnya menjadi korban dari aksi brutal NA.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menciptakan ketidakamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Warga yang resah dengan keberadaan NA segera melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian, yang langsung merespons cepat.
“Mendapat informasi dari warga, personil Polsek Batui yang sedang piket segera menuju TKP dan kemudian tim langsung mengamankan pria itu,” jelas Kapolsek.
Namun, ketika polisi tiba di lokasi, barang bukti berupa parang yang digunakan oleh pelaku sudah tidak ada, mungkin telah dibuang oleh NA.
Meski begitu, polisi berhasil menangkap pria tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Batui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi catatan serius tentang dampak negatif konsumsi minuman keras terhadap perilaku seseorang.
Aparat kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya miras yang dapat merugikan tidak hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitarnya.































