Tolitoli, fokusrakyat.net — Kabupaten Tolitoli di Sulawesi Tengah sedang dihantui oleh masalah serius yang berhubungan dengan stunting dan gizi buruk.
Persoalan ini semakin memprihatinkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya digunakan untuk menangani masalah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah munculnya laporan mengenai ketidaksesuaian penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Data terkini menunjukkan bahwa kasus stunting di Kabupaten Tolitoli terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, terdapat 1221 kasus stunting yang tercatat di 15 desa di wilayah ini. Angka ini mencerminkan situasi yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Baca juga : Skandal Korupsi Perkebunan Sawit Sulawesi Tengah, Kerugian Triliunan Rupiah Mengguncang Negara
Selain masalah stunting, kasus gizi buruk juga menjadi sorotan di Kabupaten Tolitoli. Pada tahun 2022, terdapat 69 kasus gizi buruk yang tersebar di beberapa kecamatan.
Sayangnya, kasus ini tidak hanya menyebabkan penurunan kualitas hidup, tetapi juga telah menelan korban jiwa.
Tiga bayi dilaporkan meninggal dunia akibat kondisi gizi buruk. Pada tahun 2023, situasi semakin memburuk dengan adanya penambahan 19 kasus baru gizi buruk.
Fahrul Baramuli, seorang aktivis muda dan Ketua Lakpesdam NU Tolitoli, telah mengkritik tindakan Dinas Kesehatan Tolitoli dalam menangani kasus stunting dan gizi buruk.
Baca juga : Ketum Koni Sulteng Bersama Kadispora Diperiksa, Begini Penjelasan Kasi Penkum Kejati Sulteng
Fahrul menyoroti kelemahan dan kebobrokan dalam upaya penanganan masalah tersebut. Menurutnya, Dinas Kesehatan Tolitoli tidak memenuhi tugas dan fungsi mereka secara memadai.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 memberikan petunjuk teknis mengenai penanganan stunting.
Dokumen ini menguraikan langkah-langkah yang seharusnya diambil oleh Dinas Kesehatan Tolitoli dalam menangani masalah stunting, seperti penyusunan regulasi daerah terkait, pemetaan situasi program stunting, pelaksanaan rembuk stunting, pembinaan kader pembangunan manusia, pengukuran dan publikasi stunting, serta pencatatan dan pelaporan.
Baca juga : Mantan Kepala Dinas PUPR Ini Ditahan KPK, Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
Namun, terdapat kekhawatiran bahwa dana BOK dan dana makanan tambahan yang seharusnya digunakan untuk penanganan masalah ini telah disalahgunakan atau digunakan untuk kegiatan lain yang tidak relevan.
Fahrul Baramuli menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini. Dia berjanji untuk terus mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan dana BOK.
Jika tidak ada progres dalam waktu dekat, Fahrul akan melaporkan masalah ini ke pihak berwenang yang lebih tinggi untuk mendapatkan perhatian serius.
Ia juga menekankan dampak buruk yang telah menimbulkan korban jiwa, sehingga penyelesaian masalah ini menjadi sangat mendesak.
Kabupaten Tolitoli perlu segera mengatasi persoalan stunting dan gizi buruk dengan langkah-langkah yang tepat dan efektif.
Penting bagi pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini agar masyarakat Tolitoli dapat menikmati kesehatan dan kesejahteraan yang layak.
Persoalan stunting di daerah adalah persoalan yang sangat serius yang wajib untuk pemerintah daerah tuntaskan.
Dinas kesehatan yang merupakan leading sektor utama dalam penanganan kasus stunting di daerah terus di berikan penguatan oleh pemerintah pusat dalam menyelesaikan kasus stunting dan gizi buruk yang semakin memprihatinkan.
Saat ini untuk kabupaten tolitoli ada sesuatu yang janggal dan bahkan terkesan terjadi pembiaran dalam penyelesaian kasus stunting.
Fahrul Baramuli, saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa terkait kasus stunting dan gizi buruk dapat di buktikan dengan semakin tinggi nya kasus stunting dan gizi buruk di kabupaten tolitoli setiap tahunnya.
Bahkan di 2021 melalui data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (E- PPGB) ada sekitar 1221 kasus stunting. Ini ditemukan di 15 desa di kabupaten tolitoli, sulawesi tengah.
Kemudian terkait gizi buruk, melalui data BPS tahun 2202 terdapat 69 kasus stunting yang tersebar di beberapa kecamatan.
Dimana dalam kasus gizi buruk sudah menelan korban bayi meninggal 3 kasus, yang sembuh 30 kasus, kemudian pindah status ke gizi kurang 12 kasus dan 1 kasus pindah domisili. Sehingga terdapat 23 kasus yang masih tergolong gizi buruk.
Naif nya lagi, ditahun 2023, dari januari sampai bulan Mei kami dapatkan data, bahwa gizi buruk bertambah lagi dengan 19 kasus baru, ungkap fahrul baramuli kepada media ini.
Fahrul Baramuli yang di kenal sebagai aktivis muda NU yang juga Ketua Lakpesdam NU tolitoli, terus menyoroti bobroknya dinas kesehatan tolitoli dalam menyelesaikan penanganan kasus stunting dan gizi buruk di kabupaten tolitoli.
Fahrul yang kesekian kalinya di konfirmasi media ini menjelaskan, bahwa dalam peraturan menteri kesehatan republik Indonesia no. 12 tahun 2021 tentang pentunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan sudah cukup jelas menguraikan tekait penanganan masalah stunting.
Misalnya dalam pasal 4 ayat 5 BOK stunting diarahkan untuk mendukung program penurunan stunting, yang meliputi:
a. penyusunan regulasi daerah terkait stunting,
b. pemetaan dan analisis situasi program stunting,
c. pelaksanaan rembuk stunting,
d. pembinaan kader pembangunan manusia;
e. pengukuran dan publikasi stunting;
f. pencatatan dan pelaporan; dan
g. review kinerja tahunan aksi integrasi stunting
Nah, ini sangat jelas juknis. Pertanyaan kemudian, dikemanakan dana dana BOK tersebut. Kemudian ada juga dana yang diperuntukan dalam pemberian makanan tambahan. Yang kami bingung kemana saja semua dana miliaran rupiah. Bahwa kemudian dana tersebut juga untk kegiatan operasional dan kegiatan makan minum, itu boleh saja, namun harusnya dinas kesehatan tolitoli mampu melakukan penguatan persoalan stunting dan dan gizi buruk.
Karena idealnya dana BOK itu harusnya lebih kepada kegiatan pencegahan dan penuntasan kasus stunting dan gizi buruk/malnutrisi. Bukan lebih banyak kegiatan makan minum dinas dan kegiatan yang tidak jelas penggunaannya, papar fahrul.
“Kami juga akan terus mengumpulkan data data terkait dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan dana BOK. Bayangkan saja kalau dan BOK ini tidak berpihak pada hal prinsipil, maka kami yakin makin banyak kasus kematian bayi diakibatkan gizi yg buruk. Kami yakin polres tolitoli mampu mengungkapkan indikasi penyalahgunaan dana BOK ini,” ungkap fahrul.
Disinggung Terkait penyataan kadis Kesehatan tolitoli disalah satu media on line bahwa dana BOK tidak ada hubungan nya dengan masalah stunting dan gizi buruk, hal ini sangat disayangkan dan mencederai hak hak rakyat dan tentu kami pastikan bahwa kadis kesehatan tolitoli tidak paham dengan tugas dan fungsi nya… Sebaiknya dia dicopot dari jabatannya, tegas fahrul.
“Ini kadis tidak paham, koq masih di pertahankan menjadi kadis….??? Bupati sebaiknya copot kadis seperti ini, karena tidak sejalan dengan keinginan cita cita yang diharapkan oleh bupati,” tegas fahrul.
Kemudian Kami tentu memberi kesempatan polres tolitoli dalam melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun dalam waktu dekat kami berharap sudah ada progres dan tentu dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana BOK tersebut.
“Kalaupun dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut, maka kami pastikan, kami akan melayangkan surat ke polda sulteng dengan tembusan mabes polri dan kemenkes agar masalah ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, karena masalah ini sudah menimbulkan korban jiwa,” Jelas fahrul.***
