Dugaan Febriyanti: Konflik Lahan Morowali Utara Belum Juga Terselesaikan Sejak 2013

Rapat Pleno Badan Akuntabilitas Publik DPD RI. (Humas)

Jakarta – Rapat Pleno Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menjadi ajang penting dalam upaya penyelesaian konflik lahan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Febriyanti Hongkiriwang, anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, memimpin pengaduan terkait sengketa lahan yang melibatkan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara.

Lahan yang dipersoalkan selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kebun dan sebagian telah menjadi pemukiman penduduk.

Konflik ini bukan masalah baru, tetapi telah berlangsung sejak 2013 dan terus menjadi polemik tanpa solusi konkret meskipun berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Febriyanti menyebutkan, mediasi kali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, direksi perusahaan terkait, Pemerintah Daerah Morowali Utara, serta perwakilan masyarakat.

“Harapan kami, dengan mengumpulkan semua pihak yang berkepentingan, kita dapat menemukan jalan keluar yang adil bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan,” ujar Febriyanti.

Namun, dugaan mengenai kurangnya itikad baik dari beberapa pihak untuk menyelesaikan masalah ini mulai mencuat.

Febriyanti menegaskan bahwa DPD RI akan terus memantau perkembangan dan memastikan hak masyarakat terlindungi.

“Kami tidak ingin konflik ini terus berlarut-larut, apalagi jika masyarakat kecil yang menjadi korban,” tambahnya.

Rapat tersebut menjadi bukti komitmen DPD RI untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian masalah publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, masyarakat Morowali Utara masih menunggu hasil nyata dari upaya mediasi yang sudah berulang kali dilakukan.

Akankah dugaan Febriyanti tentang lemahnya sinergi antar-pihak benar?

Ataukah permasalahan ini akan segera menemukan titik terang?

Publik berharap konflik ini tidak lagi menjadi catatan panjang tanpa akhir.

error: Content is protected !!
Exit mobile version