Daerah  

Dua Warga Berselisih di Sarjo, Bhabinkamtibmas Bertindak Cepat Lakukan Mediasi Hingga Damai

SARJO
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri kedua belah pihak beserta keluarga, Bhabinkamtibmas Desa Sarjo, Bhabinkamtibmas Desa Letawa, Kepala Desa Sarjo, dan Kepala Dusun Sendana. FOTO/DOK.HUMAS/POLSEK BAMBALAMOTU/POLRES PASANGKAYU

Pasangkayu – Upaya menjaga keharmonisan masyarakat kembali dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, AIPDA Sardi, yang berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah dua warga yang berselisih di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Mediasi berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita di ruang kerja Kepala Desa Sarjo, Dusun Tangnga Tangnga.

Perselisihan terjadi antara Lk. Dirman (29) dan Pr. Marda (49), keduanya warga Dusun Sendana, Desa Sarjo. Konflik bermula pada Minggu, 30 November 2025, ketika Dirman mengecek pipa air di area sumur yang berada di lahan milik Marda. Ia menemukan pipa tersebut patah akibat tertimpa pelepah sawit yang dipanen oleh anak Marda. Kesal atas kerusakan itu, Dirman sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan Marda dan keluarganya, sehingga memicu ketegangan di antara kedua pihak.

Merespons laporan suami Marda kepada Kepala Desa Sarjo, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun Sendana bergerak cepat melakukan langkah problem solving.

BACA JUGA; Sinergi Ketahanan Pangan, Kapolda Sulteng Terima Kunjungan Dewas dan Kanwil Bulog Sulteng

Mengingat kedua warga yang berselisih ini memiliki hubungan keluarga dan tinggal berdampingan, mediasi menjadi langkah terbaik untuk mencegah konflik semakin meluas.

Dalam pertemuan tersebut, AIPDA Sardi memimpin jalannya mediasi hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

BACA JUGA; Dorong Tranformasi Polri, Kapolda Sulteng Soroti Kinerja Penyidik hingga Quick Wins 110 dan Pamapta

Dirman dan Marda saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang dapat memicu perselisihan di kemudian hari.

Proses perdamaian itu diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa dan keluarga masing-masing.

Mediasi turut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Sarjo, Bhabinkamtibmas Desa Letawa, Kepala Desa Sarjo, serta Kepala Dusun Sendana.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif AIPDA Sardi.

BACA JUGA; Kapolsek Ampana Kota Ingatkan Siswa Alkhairat untuk Jauhi Narkoba dan Bullying

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting untuk meredam konflik sejak dini dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.

Dengan penyelesaian damai ini, masyarakat berharap keharmonisan antarwarga di Desa Sarjo semakin terjaga dan tidak ada lagi gesekan yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa di masa mendatang.

error: Content is protected !!
Exit mobile version