KAPOLDA HPN
Berita  

Dua Kasus KDRT di Kintom Berakhir Damai, Polisi Kedepankan Mediasi Keluarga

KINTOM
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yag terjadi di wilayah hukum Polsek Kintom Polres Banggai, sukses berakhir damai. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke aparat kepolisian. FOTO; DOK. HUMAS POLSEK KINTOM/POLRES BANGGAI.
HPN

Banggai – Dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kintom, Polres Banggai, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui upaya mediasi kepolisian. Kedua kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, S.H., mengungkapkan bahwa dua laporan KDRT itu diterima pada Senin (5/1/2026). Setelah menerima aduan, pihak kepolisian langsung melakukan penanganan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

HPN HPN

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Nambo, yang melibatkan pasangan suami istri berinisial MB (40) dan IU (43).

BACA JUGA; Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja Polri

Peristiwa bermula dari percekcokan terkait penggunaan sepeda motor, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

“Sebelumnya kedua pihak sempat tidak saling bertegur sapa, hingga akhirnya terjadi penganiayaan,” jelas AKP Zulfikar.

Sementara itu, kasus KDRT lainnya terjadi di Kecamatan Kintom, dengan korban seorang istri berinisial GS (42) dan terlapor suaminya PA (50).

BACA JUGA; Pelayanan Samsat Pasangkayu Berjalan Optimal, Warga Dimudahkan Urus Administrasi Kendaraan

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Kintom segera mengambil langkah mediasi.

Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kintom pada Selasa (6/1/2026) pagi dengan mempertemukan kedua pasangan suami istri untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat.

Hasilnya, kedua pasangan sepakat saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga.

BACA JUGA; Polsek Banawa Selatan Amankan Terduga Pencuri Genset Masjid Al Jabar

Permasalahan pun diselesaikan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kapolsek Kintom berharap kejadian KDRT tidak kembali terulang.

Ia mengimbau setiap pasangan suami istri untuk mengedepankan kasih sayang, saling pengertian, serta menjaga komunikasi yang baik dalam membina rumah tangga.

“Setelah proses perdamaian, kedua pasangan suami istri tersebut kembali pulang bersama,” pungkas AKP Zulfikar.

HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!