Daerah  

Ditkrimsus Polda Sulteng Genjot Reformasi Hukum, Targetkan Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Krimsus Polda Sulteng memastikan upaya perbaikan terus dilakukan. Foto/Humas

PALU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengambil langkah serius untuk membalikkan tren penurunan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam pertemuan strategis bersama jajaran Polres se-Sulawesi Tengah, Ditkrimsus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Data yang dipaparkan menunjukkan situasi mengkhawatirkan. Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri turun drastis dari 73 persen pada Juli 2024 menjadi 65,6 persen pada Januari 2025—penurunan sebesar 7,4 persen yang dianggap sebagai “alarm merah” bagi tubuh kepolisian.

“Penegakan hukum adalah salah satu faktor utama yang memengaruhi kepercayaan publik, selain aspek keamanan dan pelayanan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya,” tegas Dirkrimsus dalam sambutannya.

Kritik publik terhadap lambannya penanganan perkara, serta masih minimnya transparansi, menjadi perhatian utama.

Ditkrimsus mengakui bahwa tantangan teknis dan taktis di lapangan kerap menjadi kendala, namun hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk stagnasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditkrimsus menerapkan sistem evaluasi perkara yang lebih ketat.

Setiap kasus ditargetkan digelar minimal tiga bulan sekali, bahkan di tingkat Polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari bila diperlukan, termasuk melalui video conference.

“Di Polres, setiap hari Rabu wajib menjadi hari evaluasi perkara. Tidak ada kasus yang terlalu sulit jika ditangani dengan komitmen,” ujar Dirkrimsus.

Langkah lain yang tak kalah penting adalah peningkatan komunikasi dengan masyarakat.

Setiap pelapor diminta dilibatkan secara aktif dalam perkembangan kasus yang ditangani, sebagai bagian dari strategi membangun keadilan yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial.

Namun, Dirkrimsus juga mengakui adanya keterbatasan jumlah personel di lini Krimsus.

Untuk itu, pihaknya mengajak kolaborasi dengan media dan organisasi masyarakat sipil guna memperkuat fungsi pengawasan dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Transparansi dan kepercayaan harus dibangun bersama-sama, melalui sinergi dengan masyarakat dan media,” katanya.

Langkah-langkah proaktif dari Ditkrimsus ini diharapkan menjadi titik balik dalam mengembalikan marwah penegakan hukum di mata masyarakat.

Sebuah pesan tegas bahwa Polri terus berbenah dan mendengar suara publik.

error: Content is protected !!
Exit mobile version