Bunta – Polsek Bunta kembali mencatat keberhasilan dalam memediasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melibatkan pasangan suami istri berinisial TG (41) dan IM (40).
Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Bunta I, Kabupaten Banggai ini.
Dipicu oleh rasa cemburu berlebihan.
Bripka Ferdinan Moningka, selaku Bhabinkamtibmas, menjadi mediator dalam penyelesaian masalah ini.
Ia memanggil kedua belah pihak ke Mapolsek Bunta pada Rabu (20/11/2024) untuk mencari solusi damai.
“Pertengkaran bermula dari kecurigaan TG terhadap istrinya, IM, yang ia tuduh berselingkuh. Hal ini memicu emosi yang tidak terkendali hingga berujung pada tindak kekerasan,” jelas Bripka Ferdinan.
TG diketahui memukul istrinya menggunakan pendayung perahu sebanyak dua kali, mengenai bagian kaki dan tangan IM.
Insiden ini menjadi puncak dari konflik rumah tangga mereka yang dipicu oleh rasa cemburu.
Namun, berkat mediasi yang dilakukan secara musyawarah mufakat, kedua belah pihak akhirnya menyepakati untuk berdamai.
TG menyadari kesalahannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindak kekerasan terhadap istrinya.
“Kami sudah memberikan nasehat kepada keduanya. Mereka berjanji untuk saling memperbaiki diri demi keharmonisan rumah tangga,” tambah Bripka Ferdinan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa cemburu yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu konflik serius, bahkan kekerasan.
Polsek Bunta berharap kejadian serupa tidak terulang dan mendorong masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.































