FOKUSRAKYAT.NET — Makin menarik, polemik WPR Oyom terus berlanjut pasca penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM, salah satu indikator adanya gejolak di masyarakat terlihat dari upaya PT Sulteng Mineral Sejahtera (PT SMS), salah satu perusahaan swasta yang mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan pilot project pertambangan rakyat, perusahaan tersebut harus berulangkali melaksanakan konferensi pers agar benang kusut pertambangan Oyom dapat terurai, namun masa depan tambang rakyat masih juga belum ada titik terang.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Arifai Mapasulle, yang selama ini terlibat aktif dalam memantau perkembangan WPR Oyom, pada Rabu (28/12) memaparkan banyak hal terkait polemik pertambangan rakyat di desa Oyom dan pertimbangan atas pengunduran dirinya dari PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), dijelaskan bahwa pengunduran dirinya adalah salah satu upaya untuk mendapatkan solusi atas carut-marutnya masa depan WPR yang ada di desa Oyom.
Kapolres Tolitoli Bantah Tindakan Kriminalisasi Wartawan, Ridwan Raja Dewa : Tudingan Tak Mendasar
“Banyak hal yang jadi pertimbangan sehingga saya memutuskan untuk mengundurkan diri, selain faktor kesehatan, keputusan itu saya ambil demi mendapatkan solusi dan sebagai upaya untuk kembali mempersatukan semua elemen yang ada di lokasi WPR Oyom, mungkin saya terlalu jauh melangkah sehingga banyak kawan seperjalanan yang beresiko tertinggal, jadi tidak masalah saya berhenti sejenak dan mundur beberapa langkah agar semua bisa kembali berjalan seiring “, ungkap mantan direktur cabang PT SMS yang juga masih aktif sebagai penasehat hukum di Kabupaten Tolitoli.
Dijelaskan bahwa jangan ada pihak yang coba-coba memperlakukan WPR Oyom sebagai mainan yang bisa dinikmati sendiri namun beresiko mengakibatkan terjadinya keributan.
“WPR Oyom bukan lato-lato, saya mulai mendengar ada suara-suara bernada sumbang dan mencium aroma tidak sedap, sepertinya ada oknum yang saat ini menjadikan WPR Oyom seperti permainan lato-lato, di bawah dibenturkan dan diatas juga dibenturkan, ini akan menimbulkan situasi yang berbahaya, tolong jangan diteruskan” tegas Arifai.
Mutu Aspal Jalan Nasional Diragukan Kualitasnya?
Arifai Mapasulle mengungkapkan bahwa pada awalnya ada perusahaan bernama PT. Karya Sampaga Biru yang di pimpin oleh Imron, perusahaan tersebut bekerjasama dengan masyarakat kemudian dengan dukungan dari Kepala Desa Oyom terbentuklah Koperasi yang bernama Mitra Tambang Pesonguan hingga pada akhirnya perusahaan dan koperasi tersebut membuat kesepakatan untuk melaksanakan 18 point perjanjian terkait kebutuhan dasar dan kebutuhan sekunder masyarakat, dengan pertimbangan bahwa hasil kekayaan alam Oyom harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Oyom dan sekitarnya.
Di ceritakan bahwa, selanjutnya ada lagi pengusaha baru yang masuk, di pimpin oleh Ahmad Sumarlin dan dengan dukungan penuh dari Kepala Desa dan aparat desa serta BPD, Ahmad Sumarlin yang membawa PT SMS membentuk 22 Koperasi dan juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat hingga akhirnya Gubernur Sulawesi Tengah memberikan rekomendasi pilot project pada perusahaan tersebut.
Tidak berhenti disitu, beberapa waktu kemudian ada lagi pengusaha yang datang ke Desa Oyom yang bernama Apeng, pengusaha yang satu ini sejak awal berkomitmen untuk melanjutkan program kesejahteraan masyarakat yang sudah ada dan bersedia memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan aspek legalitas dalam aktivitas penambangan rakyat, atas dukungan dan persetujuan Kepala Desa, serta hasil komunikasi pengurus koperasi Mitra Tambang Pesonguan dengan PT KSB, pengusaha tersebut bekerjasama dengan Koperasi Mitra Tambang Pesonguan.
Selain tiga pengusaha tersebut, ternyata masih ada pengusaha lain, beberapa minggu yang lalu ada lagi pengusaha tambang yang bernama Andre dan mengatasnamakan PT Tembaga 29 masuk ke desa Oyom dan lagi-lagi dengan dukungan penuh dari Kepala Desa Oyom saat ini pengusaha tersebut telah bermitra setidaknya dengan 8 koperasi baru lagi.
Pada akhir penjelasannya, mantan direktur cabang PT SMS tersebut mengungkapkan keprihatinan atas terbentuknya banyak koperasi hanya karena datangnya pengusaha yang masing-masing mengklaim dan atau merasa didukung penuh oleh pemerintah desa serta masyarakat Desa Oyom.
“Mestinya tidak perlu lagi ada koperasi baru, 23 koperasi yang sudah terbentuk semestinya di berdayakan ataupun diseleksi bahkan dirampingkan untuk di persatukan, saya akan terus kawal persoalan ini, kasihan masyarakat jika WPR Oyom terus berpolemik, saya mengundurkan diri dari PT SMS agar bisa netral dan merangkul semua pihak agar dapat berfikir jernih dan mengedepankan persatuan demi kesejahteraan masyarakat setempat ” tegas mantan anggota DPRD Tolitoli ini.
(**/Revol)