Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sulteng Cukup Scan QRIS, Cepat dan Aman

PAJAK
FOTO : Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah, bertempat di Workshop Bank Sulteng, Jln Gunung Tinombala, Rabu (27/4/22).

PALU, FOKUS RAKYAT — Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah, bertempat di Workshop Bank Sulteng, Jln Gunung Tinombala, Rabu (27/4/22).

Kantor Samsat Sulteng terus mengembangkan metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan.

Salah satunya adalah pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS (quick response code Indonesian standard).

Pembayaran non tunai lebih mudah, aman, dan efisien dibanding dengan pembayaran tunai.

QRIS merupakan sebuah aplikasi pembayaran yang dibuat oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendukung gerakan transaksi non tunai dengan metode scan barcode atau kode batang.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda S.I.K mengatakan, metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng sudah dimulai sejak hari ini.

“Penerapan pembayaran PKB,SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan menggunakan kode batang QRIS tersebut sebagai salah satu upaya pihaknya dalam memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi,”ucapnya.

Dia mengatakan, Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0.

Kata dia, Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika ini sangat membantu terhadap pelayanan masyarakat baik terhadap petugas pelaksana di setiap kantor-kantor pelayanan samsat maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri.

Dia menjelaskan, dengan adanya QRIS disetiap kantor pelayanan samsat diharapkan akan menunjang serta mempermudah terhadap pelayanan.

“Serta penerimaan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan,”ungkap Kingkin.

Dia menjelaskan, di zaman yang serba digital seperti sekarang, pembayaran non tunai menjadi hal yang lumrah.

Bahkan, kata dia, tidak sedikit orang yang tidak terbiasa membawa uang tunai.

Dengan pembayaran menggunakan QRIS di Kantor Samsat Sulteng, bisa memberi fasilitas kepada masyarakat yang tidak terbiasa membawa uang tunai dalam bertransaksi.

Selain memberikan alternatif pembayaran, lanjut Kingkin, pembayaran non tunai juga lebih aman, mudah dan efisien dibanding dengan pembayaran dengan menggunakan uang tunai.

“Di masa pandemi seperti saat ini, transaksi non tunai juga lebih aman karena mengurangi resiko pertukaran bakteri atau virus yang tertempel di uang,”bebernya.

Kingkin berharap, dengan disepakatinya PKS (Perjanjian Kerja Sama) QRIS ini, tentu akan menambah soliditas dalam bidang hubungan kerja, hubungan pelayanan terhadap masyarakat serta kemitraan sehingga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan kehadiran QRIS Samsat disetiap kantor pelayanan samsat, masyarakat sangat terlayani, terlindungi dan dimudahkan segala proses pelayanan,”Tutupnya.

Turut hadir dalam penanda tanganan PKS QRIS Samsat, Dirlantas Polda Sulteng, Pimpinan Bank Indonesia, Direksi dan Direktur Bank Sulteng, kabanpenda Sulteng, Kepala PT. jasa Raharga Sulteng dan para pejabat utama Ditlantas Polda Sulteng. (*/ATR/BIDHUMAS/POLDA SULTENG)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!