PALU – Program Berani Cerdas yang digagas dan dijalankan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Renny A Lamadjido dinilai sebagai bentuk komitmen konkret pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat konstitusi negara. Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden, M.H, dalam kegiatan podcast Bacas (Bacarita Sabtu) bertema “Cerdaskah Program Berani Cerdas ?” pada Sabtu (6/6/2026).
Dalam diskusi yang juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, Dr. Sahran menjelaskan bahwa pelayanan pendidikan yang maksimal merupakan kewajiban negara yang tertuang secara tegas dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib menerjemahkan amanat tersebut ke dalam program-program yang nyata dan dapat dirasakan masyarakat.
“Program Berani Cerdas merupakan implementasi konkret dari amanah konstitusi tersebut. Terlebih, pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, sehingga pemerintah wajib menyelenggarakan pembangunan dan mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pelayanan pendidikan,” tegas Dr. Sahran.
Menurutnya, karena pendidikan menyangkut hak dasar setiap warga negara, pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin dan memastikan seluruh generasi muda dapat mengenyam pendidikan dengan baik tanpa terkecuali. Program ini hadir sebagai pendekatan strategis untuk memastikan hak tersebut terpenuhi.
Lebih lanjut, Dr. Sahran menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan. Ia memandang positif jika Pemprov Sulteng mampu mengalokasikan anggaran lebih dari batas minimal tersebut melalui Program Berani Cerdas.
“Kalau Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD untuk pendidikan lewat program ini, itu adalah langkah yang sangat cerdas dan menunjukkan komitmen kuat untuk berinvestasi dalam pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Drs. H. Firmanza DP, menjelaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan wujud keberpihakan penuh Gubernur dan Wakil Gubernur demi mencegah putus sekolah di kalangan generasi muda Sulteng. Program ini telah dirasakan manfaatnya secara luas, di mana masyarakat kini tidak lagi terbebani oleh biaya pendidikan.
“Tujuannya sangat jelas: agar generasi muda kita bisa fokus belajar dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki tanpa harus memikirkan beban biaya pendidikan. Ini bentuk perhatian nyata agar masa depan anak-anak Sulawesi Tengah lebih terjamin dan berkualitas,” ungkap Firmanza.
Kegiatan ini digelar oleh Humas UIN Datokarama Palu sebagai wadah diskusi ilmiah untuk meninjau kebijakan publik dari perspektif hukum dan kepentingan masyarakat luas.
Sumber: Humas UIN Datokarama
Editor:Suhirman S.Pd
