GORONTALO, FOKUS RAKYAT – Sebuah dugaan kasus penganiayaan berat menggemparkan masyarakat setempat setelah seorang bocah berusia 9 tahun ditemukan meninggal dunia.
Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo menerima laporan dari masyarakat yang mengungkapkan kejadian mengerikan ini.
Kasus tersebut melibatkan suami dan istri yang ternyata merupakan keluarga dari korban. Identitas pelaku terungkap sebagai seorang pria berusia 32 tahun dan seorang wanita berusia 33 tahun.
Baca juga ; Presiden Jokowi Terima 7.400 Aduan Jalan Rusak dari Masyarakat Melalui Media Sosial
Korban yang menjadi sasaran penganiayaan ini ternyata adalah keponakan dari kedua pelaku.
Berita ini semakin menggelisahkan ketika saksi dan keluarga korban memutuskan untuk menuju rumah pelaku setelah mendengar kabar tragis tersebut.
Namun, para pelaku melarang mereka melihat mayat korban yang ditutupi oleh sehelai sarung. Kejanggalan ini tidak luput dari perhatian keluarga korban yang segera melaporkannya ke Polda Gorontalo.
Dalam hasil interogasi sementara, diketahui bahwa korban diduga dianiaya oleh pelaku karena diduga mencuri uang di rumah. Pemukulan sadis dilakukan menggunakan selang air, dan bahkan korban mengakui perbuatannya setelah tindakan tambahan yang lebih kejam.
Untuk saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Gorontalo yang tengah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Kabupaten Pasangkayu Menggelar Sosialisasi Pentingnya Hak Asasi Manusia
Kontroversi dan kecaman dari masyarakat pun tidak dapat dihindari, dengan banyaknya tuntutan untuk memberikan keadilan bagi korban yang tak berdaya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mendapatkan sorotan dari media nasional. Masyarakat menuntut proses hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kejahatan ini.
Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan dalam kasus yang menggemparkan ini.***




















