Buranga kembali menjadi sorotan setelah aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut dilaporkan kembali beroperasi.
Kondisi ini memicu keresahan warga yang mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan kegiatan yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buranga, Rizal, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang diduga ilegal mulai kembali terlihat sejak 16 April 2026.
Menurutnya, seorang pengusaha berisial UL diduga mengerahkan alat berat ke lokasi tambang dan aktivitas itu berlanjut hingga malam hari.
“Semalam sekitar pukul 22.00 WITA ada lagi alat yang naik ke lokasi. Saat ini jumlah alat berat yang beroperasi diperkirakan sudah mencapai lima unit di area Buranga,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari laporan warga disertai dokumentasi yang menunjukkan adanya alat berat serta pondok kerja di lokasi yang diduga milik pihak tertentu.
Selain itu, terdapat pula aktivitas dari pihak lain berinisial HA, yang disebut mengoperasikan sekitar tiga unit alat berat di kawasan tersebut.
Lokasi tambang ilegal itu berada di Dusun Lima, berdekatan dengan titik longsoran yang dikenal masyarakat sebagai “lubang mayat”, tempat tragedi memilukan yang pernah terjadi pada tahun 2021.
Jarak aktivitas tambang saat ini disebut hanya sekitar 200 meter dari lokasi longsor tersebut.
Tak hanya itu, area tersebut juga berada dekat dengan lokasi meninggalnya seorang warga bernama Aco Buranga dalam peristiwa sebelumnya.
Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Rizal menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di kawasan itu merupakan aktivitas ilegal.
Ia merujuk pada surat keputusan bupati yang secara tegas melarang kegiatan tambang di wilayah Buranga.
Menurutnya, saat ini sosok berinisial US diduga berperan sebagai pengelola utama atau “bos tambang” di lokasi tersebut.
Atas perkembangan itu, Rizal mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Bahkan, dirinya sempat dihubungi oleh Wakapolres untuk mendampingi aparat menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung dan dokumentasi di lapangan.
Warga kini berharap aparat segera mengambil langkah tegas sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan ancaman keselamatan kembali memakan korban.
Buranga, yang pernah dilanda tragedi tambang, dinilai tidak boleh lagi menjadi lokasi pembiaran aktivitas ilegal. (LAPORAN; SUHIRMAN/REDAKSI)
