Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, melalui Direktorat Reserse Narkoba, telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.016,45 gram. Kegiatan pemusnahan barang bukti…
Pemusnahan 1 kg sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



