Syarifuddin Sudding Apresiasi Kinerja Polda dan BNNP Sulteng: Peredaran Narkoba Masif, Tapi Komitmen Pemberantasan Tak Kendur

syarifuddin
Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng. FOTO : DOK. HUMAS POLDA SULTENG.

PALU – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dalam menghadapi ancaman nyata peredaran narkoba di wilayah Sulteng yang kian mengkhawatirkan.

Hal itu disampaikan Syarifuddin Sudding—legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah—usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda, Kajati, dan Kepala BNNP Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025).

“Tadi dijelaskan bahwa persoalan narkoba di Sulawesi Tengah ini sangat masif. Bahkan, wilayah ini pernah menempati peringkat keempat secara nasional dalam hal peredaran narkoba,” ungkap Sudding kepada TV Parlemen.

BACA JUGA : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sulteng Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

BACA JUGA : Warga Desa Rarampadende Menjerit: Harga Beras Tembus Rp18 Ribu, Hidup Makin Terjepit

Meski situasinya genting, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen tinggi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara serius dan terstruktur.

“Baru-baru ini saja ada penangkapan 30 kilogram sabu. Dan saya kira, tidak hanya berhenti di situ. Aparat harus menelusuri jaringan-jaringannya—para bandar, para bandit—agar narkoba tidak masuk dan menghancurkan masyarakat Sulteng,” tegasnya.

Syarifuddin juga menyoroti pentingnya pendekatan preventif, bukan hanya sekadar penindakan. Ia mengingatkan bahwa ketika narkoba sudah lolos masuk ke wilayah Sulteng, maka potensi penyebarannya jauh lebih besar daripada yang tertangkap.

BACA JUGA : Suami Pelaku KDRT di Luwuk Akui Kesalahan, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Perdamaian Pasutri

BACA JUGA : IRT di Banggai Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi Temukan Uang Tunai dan Alat Bukti Lain

“Boleh saja tertangkap 10 kilogram, tapi yang lolos bisa 20 atau bahkan 30 kilogram. Ini yang harus dicegah secara sistematis,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam paparan di hadapan Komisi III membeberkan data pengungkapan kasus narkoba yang cukup tinggi.

Pada tahun 2024, tercatat 644 kasus dengan 815 tersangka, serta 64.420 gram lebih sabu yang berhasil disita. Sedangkan untuk periode Januari–Juni 2025, sudah ada 375 kasus dengan 464 tersangka, dan sabu yang disita mencapai 49.860 gram.

Kapolda juga mengonfirmasi penangkapan 30 kilogram sabu terbaru di Kabupaten Tolitoli, yang menambah panjang daftar prestasi sekaligus tantangan dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Tadulako.

“Kita berharap komitmen yang disampaikan Kapolda dan Kepala BNNP hari ini benar-benar diwujudkan di lapangan. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal masa depan generasi muda Sulteng,” pungkas Syarifuddin Sudding.


error: Content is protected !!
Exit mobile version