KAPOLDA
Berita  

Sulteng Nambaso 61 Tahun: Panitia Tegaskan Tak Ada Surat Rekomendasi Dana dari Gubernur

Panitia pelaksana kegiatan semarak SULTENG NAMBASO. FOTO/TIM

Palu – Perhelatan Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah bertajuk Sulteng Nambaso, yang digelar sejak 19 April hingga 12 Mei, menuai sorotan publik.

Namun, polemik seputar penggalangan dana dalam kegiatan itu diluruskan langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Faidul Keteng.

Dalam keterangannya, Faidul menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak manapun untuk pengumpulan dana.

“Yang ada hanya Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia HUT. Tidak ada satu pun Event Organizer (EO) yang dilibatkan. Yang membantu hanya kelompok anak muda yang bekerja sukarela dan tanpa bayaran,” jelas Faidul, yang juga menjabat sebagai Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng.

Menurutnya, semua kegiatan HUT ke-61 dilaksanakan oleh panitia resmi yang ditunjuk melalui SK gubernur, dibantu oleh para relawan yang berpartisipasi dengan semangat kebersamaan.

“Tidak pernah ada yang namanya surat sakti atau rekomendasi dari gubernur kepada EO mana pun,” tegasnya lagi.

Gubernur Anwar Hafid pun membenarkan pernyataan Faidul.

Ia menampik tudingan telah mengeluarkan surat atau rekomendasi kepada pihak tertentu.

“Seingat saya, tidak pernah ada surat rekomendasi untuk cari dana,” ujar mantan Bupati Morowali dua periode itu.

Anwar Hafid menyatakan dirinya terbuka terhadap kritik, asalkan disertai fakta dan data yang jelas.

“Kritik itu seperti pil penambah stamina. Sejak menjabat mulai dari kepala desa hingga menjadi gubernur, saya selalu siap dikritik,” tutur Anwar.

HUT Sulteng tahun ini bertema Sulteng Nambaso, yang mencerminkan semangat kemajuan dan partisipasi kolektif masyarakat.

Meski sempat menuai polemik, panitia memastikan bahwa seluruh kegiatan dilandasi semangat gotong royong dan transparansi.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!