FOKUS RAKYAT – Eksekusi terhadap DPO terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) atas nama Saharuddin berhasil dilakukan dengan sukses di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Tim eksekusi yang terdiri dari jaksa eksekutor dan tim intelijen kejari Tolitoli berhasil menemukan terpidana di tempat tinggalnya pada hari ini.
Sejak tanggal 17 Mei 2023, tim eksekusi telah tiba di Kecamatan Topoyo dan melakukan pengintaian terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal Saharuddin.
Baca juga : Kabupaten Pasangkayu Menggelar Sosialisasi Pentingnya Hak Asasi Manusia
Pada pukul 06.39 WITA hari ini, tim eksekutor berhasil menemukan terpidana di rumahnya dan memberitahukan bahwa perkara pidana yang dilakukannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan perlu dilakukan eksekusi.
Saharuddin akan segera dibawa ke Tolitoli untuk dieksekusi di Lapas Tolitoli sesuai putusan Mahkamah Agung RI. Sprint Kajari Tolitoli menyebutkan bahwa terpidana Saharuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Putusan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari terdakwa Saharuddin dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan, serta denda sebesar Rp. 50.000.000. Jika denda tidak dibayar, terpidana akan menjalani pidana kurungan selama 1 bulan.
Pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman dan lancar. Tim eksekusi juga mendapat bantuan dari Putu Arta dan Arman, anggota Intel KN Mamuju, melalui program Tabur (Tangkap Buronan).
Baca juga : Tragedi di Sulawesi Tengah, Buruh Bangunan Tewas Ditikam, Pelaku Menusuk Diri Sendiri
Program ini bertujuan untuk menjamin tidak ada lagi tempat yang aman bagi para buronan sehingga hukum dapat ditegakkan dengan adil dan efektif.
Dengan dilaksanakannya eksekusi terhadap DPO terpidana tipikor Saharuddin, diharapkan dapat memberikan contoh bahwa tindak pidana korupsi tidak akan dibiarkan dan hukum akan ditegakkan dengan tegas.
Baca juga : Mengutamakan Kedekatan dengan Masyarakat, Polisi RW Berhasil Turunkan Angka Kejahatan hingga 49%
Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi demi terciptanya tatanan kehidupan yang adil dan berintegritas.***




















