Separuh Jalan Amblas Disejumlah Titik PJN Sulteng Wilayah Satu

AMBLAS HL
FOTO : Titik lokasi perbatasan Desa Siweli dan Desa Sibualong, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Ruas jalan ambruk dan berlubang besar itu sengaja diisi dengan pelepah daun kelapa oleh warga setempat.

DONGGALA, FOKUS RAKYAT – Ruas Jalan Nasional di PJN Sulteng wilayah Satu di sejumlah titik amblas, dan kondisinya memprihatinkan.

Alhasil, kondisi hasil pekerjaan Preservasi tahun 2021 pada ruas jalan Tompe – Tonggolobibi itu pun dipertanyakan mutu dan kualitasnya.

Mengingat saat ini memasuki masa pemeliharaan.

AMBLAS 1

Sejumlah titik ruas jalan nasional di PJN Wilayah Satu amblas itu :

  • Titik lokasi perbatasan Desa Siweli dan Desa Sibualong, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Ruas jalan ambruk dan berlubang besar itu sengaja diisi dengan pelepah daun kelapa oleh warga setempat. Sisi bahu jalan pun oleh warga dibentangi pohon kelapa untuk menghindari kecelakaan, dan roda kendaraan menyusup masuk ke lubang itu. Di lokasi tidak ditemukan adanya papan himbauan terkait kondisi jalan itu.
  • Titik lokasi di Desa Sibayu, Kecamatan Balaesang, Donggala, kondisi jalan ini memprihatinkan dan sangat berbahaya rawan kecelakaan lalulintas bagi pengendara. Oleh warga setempat sepotong badan jalan sekadar ditutupi potongan papan yang ditindis dengan sebuah batu.
  • Titik lokasi Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Donggala, juga memprihatinkan. Jalan ini sebagai tanda berbahaya oleh warga dipasang sepotong kayu lalu ditutupi karung kosong seperti bendera tanpa lambang PUPR.

AMBLAS 2

Diberitakan sebelumnya, pengendara berharap jalan rusak segera diperbaiki. Sebab jalan amblas di bawah terdapat lubang saluran air.

Perbaikan diharapkan segera dilakukan sebelum bertambah parah.

Mengingat ruas jalan nasional PJN Wilayah Satu sebagai penghubung Sulawesi Tengah (Palu) – Donggala – Tolitoli – Buol – Gorontalo – Sulawesi Utara (Manado).

“Semoga segera diperbaiki jalan ini, kondisinya sangat membahayakan pengendara melintas,”ungkap Budiman, pengendara ditemui di lokasi.

Budiman mengatakan, penanggungjawab ruas jalan nasional ini diminta memasang rambu lalulintas sebagai tanda adanya bahaya.

“Kasian pengendara dengan kecepatan tinggi, ya, pasti berisiko kecelakaan,”ungkapnya lagi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Satker PJN Sulteng wilayah Satu, Dr. Andri Irfan Rifai ST MT, belum lama ini.

“Terima kasih informasinya, kebetulan kemarin saya dari lapangan. Saya sudah minta PPK segera masukan kerusakan tersebut dalam adendum kontrak agar bisa segera ditangani dalam kontrak longsegment 2022 ini,”ungkapnya melalui WhatsApp.(*/ATR)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!