PARIGI MOUTONG— Perkembangan persoalan antara LL dan IB memasuki babak baru. Setelah sebelumnya situasi sempat memanas akibat pernyataan menantang dari pihak keluarga IB, kini keluarga tersebut dikabarkan mendatangi kediaman keluarga LL untuk membuka peluang penyelesaian secara damai.
Sebelumnya, perwakilan keluarga IB disebut sempat melontarkan pernyataan tegas saat menanggapi persoalan yang terjadi.
“Silakan mau dibawa sampai ke mana, kami tidak takut. Sekalian sampai ke Jakarta kami ikut,” demikian pernyataan yang disampaikan perwakilan keluarga IB kala itu.
Merespons situasi tersebut, LL kemudian mengambil langkah hukum dengan mendatangi pihak Propam TNI pada Senin, 26 Oktober 2026, untuk melaporkan persoalan yang dialaminya bersama IB, yang disebut baru saja lulus seleksi menjadi anggota TNI pada Oktober 2026.
Perkembangan terbaru muncul pada Rabu, 28 Oktober 2026. Berdasarkan informasi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, keluarga IB mendatangi kediaman keluarga LL di Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.
Kedatangan tersebut disebut bertujuan membuka ruang negosiasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak keluarga IB juga dikabarkan menyatakan kesediaannya mengganti kerugian yang selama ini menjadi salah satu sumber perselisihan antara kedua belah pihak.
Meski demikian, tawaran tersebut belum menghasilkan keputusan akhir. Keluarga LL menegaskan bahwa keputusan untuk menerima atau menolak tawaran perdamaian sepenuhnya berada di tangan LL, mengingat persoalan tersebut berdampak langsung terhadap dirinya, baik secara materi maupun psikologis.
“Segala keputusan kami serahkan kepada anak kami, yaitu LL, karena dialah yang menjadi korban utama, baik secara materi maupun psikologis. Semoga keputusan yang diambil LL nantinya menjadi keputusan yang terbaik bagi dirinya,” ujar perwakilan keluarga LL.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi perkembangan baru setelah LL menempuh jalur pengaduan ke Propam TNI. Namun, belum ada kepastian apakah tawaran perdamaian itu akan diterima dan bagaimana kelanjutan laporan yang telah disampaikan. Penyelesaian secara damai dan proses pengaduan kepada institusi terkait merupakan dua hal yang perlu dipastikan perkembangannya secara terpisah. Oleh karena itu, tindak lanjut laporan serta tanggapan dari pihak-pihak terkait masih perlu dikonfirmasi.
Awak media akan terus memantau perkembangan persoalan LL dan IB, termasuk tindak lanjut laporan kepada Propam TNI serta hasil komunikasi antara kedua keluarga, dengan tetap mengedepankan prinsip keseimbangan dan asas praduga tak bersalah, serta tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak yang merasa terlibat.
Penulis:Sudirman S.Pd



















