PEMATANG SIANTAR, FOKUSRAKYAT.NET — Baru saja dilaporkan keluarga korban atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Satuan reserse kriminal Polres Pematang Siantar, berhasil menangkap pelaku cabul, inisial Am (34), warga Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Banuara Manurung, SH didampingi Kanit 1 reskrim Ipda Lizar Hamdani, SH di Jalan Rakkuta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu kemarin, (7/1) sekira pukul 21.00 WIB.
Gempar Penemuan Bayi Perempuan Masih dengan Tali Pusat, Polisi Lakukan Olah TKP
Keluarga korban, identitas disamarkan sebut saja Dolay yang ditemui sejumlah wartawan, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian Kota Pematang Siantar yang begitu cepat mengungkap dan menangkap pelaku.
Kepala Desa Lempelero Terpilih Syukuran, Salmon : Terima Kasih Percaya Kepada Saya Memimpin Desa
“Terimakasih kami kepada Polisi khususnya Pak Kapolres, Pak Kasat Serse Pak Manurung, Pak Kanit1, Kanit PPA dan SPKT yang melayani kami dengan ikhlas dan penuh dedikasi. Dari kami melapor, kami selalu didampingi polisi. Kami bangga sama polres Pematangsiantar,” ujar Dolay.
Rampas Motor Dengan Modus Debt Colector Leasing, 2 Pria Ditangkap Tim Gabungan Buser
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP. Banuara Manurung mengatakan, saat ini pelaku masih diperiksa guna dilakukan pengembangan.
(**/Atr)