Parigi Moutong, Fokusrakyat.net – Proyek peningkatan ruas jalan Kayu Agung – Dusun dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar dikabarkan mangkrak karena pekerjaan berhenti di tengah jalan.
Kegiatan rekonstruksi jalan dengan nama paket peningkatan jalan Kayu Agung – Dusun ini berlokasi di Kecamatan Mepanga, kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Proyek ditengarai dimulai sejak tanggal kontrak 16 Juni 2022 itu faktanya kesulitan dirampungkan oleh pihak penyedia jasa.
Baca juga : Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulteng Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu
Proyek dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, melalui Sumber Dana Dak Reguler, dengan waktu pelaksanaan 150 Hari Kalender (16 Juni S/D 12 November 2022), akhirnya terbengkalai.
Proyek ini melekat di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga : Ribuan Warga Sambut Kedatangan AHY di Kota Palu
Ir. Fadlon, ST. MT, selaku kepala bidang bina marga, Dinas PUPR kabupaten Parimo,
dikonfirmasi terkait proyek peningkatan jalan Kayu Agung dikabarkan mangkrak itu, Senin kemarin (27/2).
Baca juga : Polisi Gerebek Tambang Pasir Galian C Ilegal
Tim redaksi media ini mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya apakah ada masalah didalam pekerjaan proyek peningkatan jalan Kayu Agung ini?
Berkaitan dengan pertanyaan tim redaksi, berdasarkan hasil pengamatan di lokasi pekerjaan di Desa Kayu Agung, tim menemukan pekerjaan belum rampung.
Diduga kuat proyek ini tidak selesai dikerjakan sehingga menyeberang ke anggaran tahun 2023, dan ikut disinyalir proyek terbengkalai karena hasil pekerjaan tidak kunjung selesai.
Pada proyek ini pun diduga mangkrak atau tepatnya berhenti di tengah jalan, karena tidak ditemukan adanya aktivitas pekerjaan di lokasi pekerjaan.
Dimana tidak ada aktivitas para pekerja atau buruh, tidak ada juga dijumpai alat berat, dan tidak ada mekanisme prosedur tahap proyek yang lain di sana.
Selain itu, Fadlon selaku kepala bidang bina marga juga ditanyakan soal mohon infonya berapa persen Progress pekerjaan saat ini?
Berkaitan dengan pertanyaan ini, tim redaksi saat melakukan penelusuran bahwa hasil pekerjaan di sana baru mencapai 100 meter pengaspalan di lokasi.
Sedangkan beberapa titik lain belum dikerjakan karena baru 100 meter itu hasil pekerjaan pengaspalan yang terealisasi.
Diduga kuat proyek ini menyeberang ke anggaran tahun 2023, mengingat saat ini memasuki dipenghujung bulan Februari namun proyek di sana belum juga selesai hingga saat ini.
Akibatnya, proyek di sana terkesan terbengkalai karena tidak selesai dikerjakan, dan turut diduga proyek ini mangkrak karena baru 100 meter selesai dikerjakan.
Kemudian Fadlon ditanyakan lagi, mohon info penjelasan berapa panjang volume pekerjaan sesuai RAB dan gambar kerja didalam proyek ini?
Berkaitan dengan pertanyaan kami apakah benar proyek ini hanya sepanjang 100 meter yang dikerjakan, atau memang ada keterlambatan pekerjaan pada proyek tersebut?
Apakah proyek ini dikenakan denda, atau proyek telah diputus kontrak kerjanya, dan apa alasan dari pemutusan kontrak jika memang benar proyek tersebut terbengkalai hingga saat ini?
Saat dikonfirmasi Fadlon selaku kepala bidang bina marga memberikan tanggapan.
Fadlon mengatakan untuk ruas jalan Kayu Agung ini diakuinya telah putus kontrak dengan pihak penyedia jasa.
“Maaf le kami sekarang lagi proses pemeriksaan BPK, dan untuk ruas Kayu Agung sudah putus kontrak,” ungkap Kabid Bina Marga, Fadlon, melalui pesan WhatsApp kepada redaksi media ini, Senin kemarin (27/2).
Saat disinggung lagi soal berapa persen progress pekerjaan untuk ruas Kayu Agung sebelum diputus kontrak?
“Maaf le sudah dari November pak, karena kami sekarang lagi proses dengan BPK,” ungkapnya lagi dengan singkat.
(**/Tim Redaksi/Firmansyah)