KAPOLDA
Berita  

Proyek Pengadaan Lift Gb. B DPRD Sulteng Diduga Belum Rampung?

pengadaan lift
Proyek pengadaan Lift Gb. B yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satuan Kerja SEKRETARIAT DPRD. (FOTO FIRMANSYAH)

PALU, FOKUS RAKYAT – Proyek pengadaan Lift Gb. B yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satuan Kerja SEKRETARIAT DPRD diduga masih terbengkalai hingga saat ini, menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat setempat.

Proyek dengan anggaran sebesar 3 Miliar Rupiah yang seharusnya selesai pada Tahun Anggaran APBD-P 2022, dilaporkan diduga belum rampung dan telah memasuki tahun 2023.

Penyedia Jasa Kontraktor Pelaksana proyek ini adalah CV. AS JAYA, sebuah perusahaan yang berlokasi di Majene, Sulawesi Barat. Namun, pelaksanaan proyek ini menuai kontroversi ketika Tim Redaksi media ini melakukan pemantauan dan investigasi terhadap proyek tersebut.

Baca juga : Dana Nasabah Digelapkan, BNI Cabang Palu Digugat Rp6 Miliar

Baca juga : Polres Parimo Meriahkan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023

Baca juga : Tim Paneki Resmob Polres Donggala Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian dan Pembongkaran Rumah

Hasil investigasi mengungkap bahwa sejumlah pekerjaan pemasangan Lift belum terselesaikan dengan baik. Pekerjaan yang terbengkalai meliputi Hoistway Lift, ruang mesin, ukuran dan ketegak lurusannya, kedalaman pith Lift, tempat dudukan beam mesin Lift, Hoisting hook, ketinggian over head dan ruang mesin Lift, Ring balok, tinggi dan lebar bersih kolom/balok praktis, serta lubang sparing untuk Hall Button, Indicator, dan Fireman Switch.

Proyek Pengadaan Lift Gb. B ini seharusnya terdiri dari 3 lantai, namun hingga saat ini, proyek tersebut belum rampung seluruhnya. Masalah yang belum terselesaikan pada proyek ini sangat beragam, mencakup berbagai aspek instalasi dan pemasangan Lift, termasuk komponen-komponen yang belum terpasang atau dikerjakan dengan baik.

Dalam hal ini, masyarakat menuntut agar Pemerintah Daerah segera bertindak untuk menyelesaikan proyek ini dengan segera. Pihak terkait, termasuk Satuan Kerja SEKRETARIAT DPRD, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proyek pengadaan Lift Gb. B dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

PENGADAAN LIFT
Proyek pengadaan Lift Gb. B yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satuan Kerja SEKRETARIAT DPRD. (FOTO FIRMANSYAH)

Pihak media ini akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak terkait.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rahma Amir Singi, didampingi PPTK pengadaan Lift, Carol, mengatakan seyogianya pengadaan lift itu sudah bisa berfungsi, namun belum difungsikan karena gedung itu juga dalam tahap perbaikan rehab.

“Sebenarnya bisa jalan liftnya, tapi sengaja belum difungsikan, kondisi masih perbaikan termasuk gedungnya itu,” ungkap Sekwan Siti Rahma kepada wartawan media ini, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, pengadaan lift ini tentu untuk mempersiapkan ketambahan 10 anggota DPRD Sulteng untuk periode 2024 mendatang, sehingga fasilitas digunakan memadai, termasuk kebutuhan di dalam kantor DPRD Sulteng.

pengadaan lift
Proyek pengadaan Lift Gb. B yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satuan Kerja SEKRETARIAT DPRD. (FOTO FIRMANSYAH)

“Sementara kami persiapkan semua, semoga bisa mengakomodir kebutuhan dari anggota dan alat kelengkapan di DPRD Sulteng ini,” ungkapnya lagi.

Secara teknis, Carol, selaku PPTK pengadaan lift ini mengatakan bahwa pengadaan lift dengan biasa ongkos pemasangan diakui berbeda.

Dia menjelaskan, untuk pengadaan lift dengan anggaran Rp3 Miliar sudah berada di tempat dan siap difungsikan, sedangkan biaya ongkos pemasangan diakui beda lagi.

“Beda biaya pemasangan lift dengan biaya pemasangannya,” tandasnya.

Sementara itu, Harsono Bereki, S.Sos, koordinator LSM KRAK (Koalisi Rakyat Anti Korupsi) Provinsi Sulteng, kepada media ini mengatakan tengah mempelajari informasi yang dihimpun redaksi media ini.

Namun, kata dia, dalam waktu dekat ini, akan berupaya berkoordinasi dengan APH atau lebih tepatnya dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng, untuk membahas proyek pembangunan Mesjid DPRD Sulteng dengan pengadaan Lift DPRD Sulteng tersebut.

“Jika memang ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai Spek, ya, akan kita laporkan, jangan sampai ada kerugian Negara disitu,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai fungsi control pembangunan di pemerintahan, maka ia berharap wartawan bersama LSM tetap berjibaku untuk terus melakukan pengawasan, apalagi proyek menggunakan uang rakyat dengan alokasi dana fantastis.

“Maka kita wajib mengingatkan, jika perlu ada indikasi pelanggaran, ya harus dilaporkan untu diusut secara tuntas,” pungkasnya.

(*/TIM REDAKSI)

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
Penulis: FR01Editor: Firmansyah
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!