JAKARTA, FOKUS RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima sebanyak 7.400 aduan lokasi jalan rusak dari masyarakat melalui media sosial.
Selain data resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Presiden Jokowi juga memperoleh laporan aduan jalan rusak yang disampaikan oleh warganet.
Dilansir dari Tribratanews, melalui akun Instagram pribadinya, @jokowi, Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada warganet untuk menyampaikan keluhan melalui unggahan video terkait jalan rusak.
Baca juga : Hari Terakhir Daftar Bacaleg di KPU Tolitoli, 3 Parpol Ini Tereliminasi, Simak Infonya?
Video Presiden Jokowi yang meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung mengundang lebih dari 100 ribu komentar aduan dari warganet.
Aduan warganet melalui kolom komentar unggahan Presiden memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pengecekan data mengenai jalan rusak. Kementerian PUPR juga telah melakukan pendataan dan survei terhadap ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi.
Dengan adanya pengaduan warganet melalui media sosial Presiden Jokowi, pengecekan data yang disampaikan oleh masyarakat dapat dikonfirmasi dengan data resmi yang dimiliki oleh Kementerian PUPR. Hal ini memungkinkan penanganan jalan rusak menjadi lebih tepat sasaran.
Presiden Jokowi menganggap peran masyarakat dalam melaporkan jalan rusak sangat penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur. Aduan yang disampaikan oleh warganet bertujuan untuk memastikan penanganan jalan rusak dilakukan dengan lebih efektif.
Baca juga : Kabupaten Pasangkayu Menggelar Sosialisasi Pentingnya Hak Asasi Manusia
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui media sosial dianggap sebagai solusi efektif dalam menangani permasalahan jalan rusak. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan keluhan yang ada.
Baca juga : Tragedi di Sulawesi Tengah, Buruh Bangunan Tewas Ditikam, Pelaku Menusuk Diri Sendiri
Presiden Jokowi berkomitmen untuk terus memperhatikan dan menindaklanjuti aduan mengenai jalan rusak guna menciptakan kondisi transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.***
