Morowali, Fokus Rakyat — Polres Morowali telah berhasil mengungkap kasus yang menggemparkan masyarakat, yaitu pembakaran seorang bayi di Desa Bahomotefe, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan memicu kecaman serta keprihatinan publik.
Pelaku pembakaran bayi yang mencuat di media sosial tersebut adalah seorang perempuan berusia 22 tahun, yang identitasnya disamarkan dengan inisial NKDA.
Kasus ini terjadi pada Senin, 5 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 Wita, di mana bayi laki-laki tersebut dilahirkan oleh NKDA tanpa adanya yang mendampinginya.
Menyedihkan, bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Tanpa belas kasihan, NKDA membungkus bayi malang tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos.
Baca juga : Ketegangan Meningkat di Desa Marana akibat Rencana Penurunan Baliho
Pada pukul 05.00 Wita, NKDA membawa bayi yang tak berdosa itu ke tempat pembuangan sampah. Di sana, dia membakar bayi tersebut bersama dengan tumpukan sampah lainnya.
Tindakan keji ini baru terungkap pada Selasa, 6 Juni 2023, ketika pemilik kos tempat tinggal NKDA menemukan bayi yang telah terbakar.
Menerima laporan yang menggemparkan ini, Polsek Bungku Tengah segera mengambil tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Baca juga ; Pelantikan PNS Kejati Sulteg, Kajati Mengingatkan Jaga Perbuatan dapat Mencoreng Marwah Institusi
Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Hasil penyelidikan mengungkap fakta bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA.
Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto, S.I.K.M.H, menegaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Morowali berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya yang kejam ini.
Selain itu, polisi juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum.
baca juga : Dua Lelaki di Pasangkayu Diamankan Direktorat Narkoba Polda Sulbar, Begini Kronologi Penangkapannya
Kejadian ini telah menimbulkan kehebohan dan keprihatinan di masyarakat setempat. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap kehidupan manusia, terutama yang lemah dan tak berdaya seperti seorang bayi. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan tindakan keji semacam ini tidak terulang di masa yang akan datang.
Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran bayi yang sempat viral di meda sosial itu merupakan seorang perempuan berinisial NKDA (22) yang berasal dari Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pengakuan NKDA, lanjut Kasi Humas, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 Wita.
“Tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki tersebut di kos tempat tinggalnya. Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” terangnya, Rabu 7 Juni 2023.
NKDA kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos.
Pada pukul 05.00 Wita, lanjut Kasi Humas, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.
“Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.
Mendapatkan laporan dari NH, pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
“Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Supriyanto, S.I.K.M.H, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tutup Kapolres.***
