FOKUSRAKYAT.NET – Polsek Bualemo Polres Banggai berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak kambing.
Kedua pelaku berinisial BB, warga Desa Pangkalaseang, Balantak Utara, dan DP, warga Kelurahan Bungin, Luwuk.
Penangkapan tersebut terjadi di Desa Salipi, Kecamatan Bualemo, pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan Juliawan Konaya, pelapor dalam kasus ini.
Juliawan mencurigai dua pemuda yang bukan warga setempat karena mondar-mandir di desanya sekitar pukul 03.40 WITA dini hari.
“Saat ditanya oleh pelapor terkait maksud dan tujuannya, kedua pelaku menjawab hendak pergi ke rumah teman mereka,” ujar AKP Haryadi.
Karena merasa curiga, Juliawan membawa kedua pemuda tersebut ke rumah Kepala Dusun.
Beberapa saat kemudian, beberapa warga melaporkan bahwa mereka menemukan dua ekor kambing di dalam karung yang merupakan milik pelapor.
“Setelah memastikan kambing tersebut adalah miliknya, korban segera menghubungi pihak Polsek Bualemo,” tambah AKP Haryadi.
Menerima laporan adanya pelaku pencurian ternak kambing yang diamankan warga, AKP Haryadi bersama anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian.
Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri kambing milik Juliawan Konaya.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti berupa dua ekor kambing, satu unit sepeda motor N-Max, dua plat nomor seri berbeda, serta sebuah tas pinggang dibawa ke Polsek Bualemo.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Bualemo guna menjalani proses lanjut,” pungkas AKP Haryadi.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar mereka.
Polsek Bualemo terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
