KAPOLDA

Polisi Simalungun Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi

pembunuhan
Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan, pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. (Foto Humas)

Simalungun, Fokusrakyat.net – Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan pada hari Sabtu, 15 Juli 2023.

Kejadian tragis ini terjadi di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Benar bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap AKBP Ronald.

Kapolres menjelaskan bahwa korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. “Orang tua korban telah membuat laporan kehilangan di Polsek Bangun Resor Simalungun pada hari Kamis, 13 Juli 2023.

Mereka melaporkan bahwa korban tidak pulang selama lima hari dan membawa sepeda motor matic vario,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama sepeda motor korban yang telah mengalami perubahan.

Awalnya, tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban. Namun, selama beberapa hari saat dilakukan penyelidikan, tersangka tidak berada di tempat tinggal atau kos-kosannya, ujar Kapolres.

Kecurigaan semakin mengarah kepada tersangka yang merupakan penduduk asal Labuhan Batu yang merantau dan bekerja di Kabupaten Simalungun.

Tersangka ditangkap dari kos-kosannya pada Sabtu pagi, 15 Juli 2023, sekitar pukul 00.05 WIB, beserta sepeda motor korban yang telah dilabel stiker untuk mengelabui petugas.

Personel Polsek Bangun langsung melakukan interogasi terhadap tersangka.

Dalam interogasi tersebut, tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, dan proses hukum akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tebing, ungkap Kapolres Simalungun.

Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing.

pembunuhan
Korban yang dikabarkan hilang diinformasi ke media sosial facebook, sebelum ditemukan telah meninggal dunia. (Foto IST)

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan kepada pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan.

Ia juga mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan.

Terakhir, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang mengalami kejadian tragis tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Kapolsek Bangun, AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., menjelaskan kronologi kejadian dan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Korban adalah Tantri Yulaila, seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang berasal dari Jl. Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun.

Pelaku diketahui bernama Arya Lesmana (20), seorang pekerja tahu yang tinggal di Jl. Cempaka Bawah, Nagoti Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam interogasi, tersangka Arya Lesmana (20) menjelaskan bahwa korban menjemputnya di kos-kosannya pada hari Senin, 10 Juli 2023, sekitar pukul 14.30 WIB untuk jalan-jalan berdua menggunakan sepeda motor korban.

Tersangka membawa korban ke lokasi Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Di lokasi TKP, tersangka mengakui melakukan pembunuhan karena ingin mengambil barang-barang berharga korban, seperti sepeda motor, ponsel, emas, dan perhiasan lainnya.

Tersangka membunuh korban dengan memukulnya menggunakan batu dari arah belakang pada bagian pundak dan belakang kepala.

Setelah menyadari korban telah meninggal, tersangka meninggalkan TKP, ungkap AKP Lambok.

Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polsek Bangun, Polsek Serbalawan, dan Polsek Dolok Merawan Resor Simalungun dalam penanganan kasus pembunuhan ini.

Tersangka dibawa ke Polsek Serbalawan pada Sabtu, 15 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 WIB untuk menunjukkan dan mencari jasad korban di tempat kejadian perkara.

Pada Sabtu, 15 Juli 2023, sekitar pukul 07.00 WIB, korban berhasil dievakuasi, dan tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan dugaan sementara dan hasil olah TKP, korban meninggal akibat dibunuh oleh pelaku, kata Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar.***

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!