Polisi Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Mamuju, Kabarnya Soal Sarang Burung Walet

Tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang berujung kematian yang terjadi di Desa Dungkait. (FOTO TRIBRATANEWS POLDA SULBAR)

FOKUSRAKYAT.NET – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, melalui tim Jatanras, berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.

Penyergapan yang dilakukan pada 4 Juli 2024 tersebut dipimpin oleh Iptu Ferwira, menyusul laporan polisi dengan Nomor LP/B/20/IV/2024/SPKT/Polda Sulbar yang diterbitkan pada 9 April 2024.

Dikutip dari laman Tribratanews Polda Sulbar, Senin, 8 Juli 2024, Iptu Ferwira menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah laporan diterima, dan upaya tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku penganiayaan.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada tanggal 4 Juli 2024,” ujarnya.

Kejadian tragis ini berawal ketika korban, yang kini telah meninggal dunia, bersama rekannya berniat mengambil sarang walet tanpa izin dari pemiliknya.

Tindakan ini memicu insiden yang berujung pada penganiayaan fatal.

Iptu Ferwira menyesalkan kejadian tersebut dan menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu mengambil keputusan yang tepat dan mematuhi hukum.

“Kejadian ini tentu sangat kita sayangkan. Masyarakat belum bisa mengambil keputusan yang tepat. Tidak seharusnya terjadi hal-hal seperti ini karena ada hukum yang mengikat kita sebagai warga negara,” tuturnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal dan mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan penangkapan ini, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version