Polda Sulteng Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue

PALU – Mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri, ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng melaksanakan operasi penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).

Operasi dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan dukungan personel Sat Brimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya. Petugas kemudian menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Selama pelaksanaan, situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas. Aksi tersebut ditandai dengan pemukulan tiang listrik dan pembakaran tong sampah berisi ban mobil, sehingga petugas terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengendalikan keadaan.

Sebagian besar warga setempat justru menyambut baik langkah kepolisian, bahkan mendesak agar penindakan terhadap peredaran narkoba terus diperkuat. “Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” ujar salah satu warga.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri, yang kemudian dilanjutkan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan dalam rangka pemberantasan sarang‑sarang narkoba di wilayah Sulteng.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tujuh orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menyatakan ketujuh orang tersebut positif menggunakan narkoba. Sejumlah barang bukti juga berhasil disita, antara lain satu pucuk senapan angin, empat unit handphone, satu brankas, satu perangkat CCTV, dompet, kater, gunting, pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong berisi alat hisap sabu.

“Kami juga menghancurkan puluhan lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika. Kami menghimbau warga agar bersama‑sama mencegah dan melaporkan setiap transaksi barang haram yang ditemukan di lingkungan masing‑masing,” ujar Kombes Pribadi Sembiring.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama‑sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version