Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Tavanjuka  

PALU – Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah ibu kota provinsi, Polda Sulawesi Tengah mengerahkan 249 personel gabungan dari jajaran Polda Sulteng, Sat Brimob, Polresta Palu, dan BNNP Sulteng untuk melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026).

Operasi besar ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Kapolri dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar‑akarnya dan menciptakan lingkungan yang aman bagi warga.

Sebelum turun ke lokasi, tim gabungan telah melakukan pengumpulan data dan pengawasan tertutup selama beberapa hari untuk memastikan lokasi yang disasar benar‑benar menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Petugas juga mempersiapkan jalur pengaman guna mencegah pelaku melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Saat penggerebekan dilaksanakan, petugas mengamankan dua orang terduga pengguna beserta barang bukti berupa alat isap (bong), senjata tajam, dan senapan angin yang diduga digunakan untuk menjaga lokasi tersebut dari pantauan petugas. Warga sekitar sebelumnya sudah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi itu sejak beberapa pekan terakhir.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Dirresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengupayakan jalur rehabilitasi bagi kedua terduga pengguna agar dapat kembali hidup sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk melacak pihak yang diduga memasok narkoba ke lokasi tersebut dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Polda Sulteng juga menyatakan akan terus melakukan operasi serupa di titik‑titik rawan narkoba lain di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah secara berkelanjutan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version