Berita  

Pernikahan di Balik Jeruji, Polres Parigi Moutong Fasilitasi Akad Nikah Pengantin Pria Tahanan Narkoba

pengantin
Seorang tahanan Polres Parigi Moutong yang terjerat kasus narkoba, Moh. Bilal resmi menjadi suami Angraeni setelah akad nikah yang diselenggarakan dengan fasilitasi dari pihak kepolisian. (Humas)

PARIGI MOUTONG, Fokusrakyat.net – Pasangan Moh. Bilal dan Angraeni akhirnya meresmikan hubungan pernikahan mereka di balik jeruji besi, tepatnya di Masjid Asy Syamsa Walqamar Polres Parigi Moutong pada Minggu (7/1/2024).

Sebagai seorang tahanan Polres Parigi Moutong yang terjerat kasus narkoba, Moh. Bilal resmi menjadi suami Angraeni setelah akad nikah yang diselenggarakan dengan fasilitasi dari pihak kepolisian.

Acara akad nikah ini turut dihadiri oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Samual, Wakapolres Kompol Nana Taryana, serta keluarga kedua mempelai.

Meskipun pengantin pria berstatus tahanan, keberlangsungan pernikahan ini mendapat dukungan dan fasilitasi penuh dari pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, AKP J. Turangan, menyatakan bahwa Polres Parigi Moutong memfasilitasi pernikahan ini sebagai bentuk dukungan terhadap niat baik kedua keluarga untuk menikahkan putra-putrinya.

“Polres Parigi Moutong membantu memfasilitasi untuk menikahkan salah seorang tahanan, setelah tentunya mendapatkan izin dari bapak Kapolres,” ungkap AKP J. Turangan.

Moh. Bilal, yang saat ini berstatus tahanan dalam kasus narkoba, ditangkap pada tanggal 25 November 2023.

Meskipun penyidikan masih berlanjut, pihak keluarga dan kepolisian setuju untuk melangsungkan pernikahan pada tanggal 7 Januari 2024.

“Polres menyiapkan tempat di Masjid Asy Syamsa Walqamar, sementara hal-hal lainnya disiapkan oleh pihak keluarga,” jelas Turangan.

Pernikahan ini dianggap sebagai bagian dari pemenuhan hak seseorang yang dilakukan oleh Kepolisian.

Turangan menegaskan bahwa selama tidak melanggar aturan, pihak kepolisian akan terus memberikan dukungan dan bantuan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para perwira, Imam masjid Asy Syamsa Walqamar, dan Ketua penghulu Kemenag Kabupaten Parigi Moutong.

Meskipun status pengantin pria masih dalam tahanan, kedua keluarga menyepakati untuk tetap melangsungkan pernikahan anak-anak mereka.

error: Content is protected !!
Exit mobile version