Parimo – Pihak penyedia jasa dalam hal ini kontraktor pelaksana, terkesan no comment, saat dikonfirmasi terkait proyek peningkatan jalan desa Petanasugi – Kotanagaya, kecamatan Bolano Lambunu, kabupaten Parimo, mulai mengalami kerusakan.
Bahkan dikonfirmasi proyek menggunakan anggaran 2022 berbandrol Rp6,5 miliar ini dikabarkan terbengkalai, tetapi pihak penyedia jasa enggan menanggapinya.
Apalagi saat ini, proyek itu terhenti pekerjaan di tengah jalan, sebelum selesai dikerjakan konstruksinya.
Baca juga : Mahasiswa Buol Buka Puasa Bersama
Baca juga : Pelaku Sebaiknya Serahkan Diri
Ibu Eti dari TMJ, yang dikonfirmasi redaksi media ini, terkait proyek peningkatan jalan desa Petanasugi – Kotanagaya.
Namun hingga berita ini ditayangkan bersangkutan enggan menanggapi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum lama ini.
Diketahui, proyek senilai Rp6,5 miliar melalui DAK Reguler anggaran 2022, nomor dan tanggal kontrak 03/SP/DAK REGULER/REKON-JLN/BM-PUPR/VI/2022.
Dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Wahana Artha Dipa, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, dimulai 16 Juni sampai 12 November 2022.
Baca juga : Ilyas Nawawi Turut Prihatin
Baca juga : Kasus Rokok Ilegal
Saat melakukan investigasi belum lama ini, tim redaksi media ini temukan kerusakan di sejumlah titik pekerjaan.
Sejumlah titik itu kondisi mulai memprihatinkan, karena mengalami keretakan – keretakan.
Bahkan, aspal jalan juga tampak hangus, karena sebagian aspal bisa remuk saat digenggam dengan tangan.
Metode pekerjaan hasil aspal ini dinilai tidak sesuai spesifikasi karena diragukan kualitas. Pekerjaan terkesan terburu-buru, kondisi aspal sudah hangus tidak dibuang saja, tetapi tetap dihampar ke badan jalan.
Selain itu, sesuai investigasi tim redaksi media ini, ketebalan aspal juga ikut disoroti, sebagian jalan tidak cukup 5 centimeter diduga terjadi pengurangan volume pada pekerjaan tersebut.
Baca juga : Pembinaan Polwan Polda Sulteng
Diberitakan sebelumnya, pengataman redaksi media ini mengabarkan bahwa proyek ini tidak selesai dikerjakan.
Bahkan warga setempat membenarkan proyek jalan tidak selesai alias mengalami mangkrak tersebut.
Menurut warga, pekerjaan aspal jalan tidak capai 2 kilometer dan masih panjang tidak dikerjakan.
Warga menyayangkan proyek terbengkalai karena berimbas pada kepentingan publik.
Menurut warga lagi, anggaran digunakan terbilang tidak angka yang sedikit dan harus ada penyelesaian dirasakan oleh masyarakat.
“Ini bukan soal uang rakyat, tetapi bicara tugas harus selesai terkait jalan ini. Jangan sampai jalan itu mangkrak terus dan tidak jelas akhirnya,” ungkap Suhirman, salah seorang warga setempat.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ir. Fadlon S.T. M.T, selaku kepala bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Parimo, saat dihubungi memberi tanggapan terkait proyek ini.
1.Mohon konfirmasi ibu Fadlon, kepala bidang Bina Marga, terkait proyek diduga terbengkalai?
Redaksi media ini temukan proyek tidak selesai, dan warga benarkan proyek jalan mengalami mangkrak hingga sekarang.
2.Kualitas hasil pekerjaan aspal diragukan, dimohon konfirmasi bu kepala bidang?
Redaksi media ini temukan sejumlah titik jalan memprihatinkan karena mengalami keretakan.
Bahkan, hasil pekerjaan aspal di sana sebagian bisa remuk saat digenggam dengan tangan.
Fadlon selaku kepala bidang Bina Marga menanggapi jalan sudah diputus kontrak dan saat ini sedang diaudit BPK.
“Nanti kami kabari, kalau terkait jalan tersebut sudah dilakukan putus kontrak dan saat ini kami lagi audit BPK,” ungkapnya kepada redaksi media ini.
“Nanti kita ketemu kalau mau tau kronologinya, tapi dalam waktu dekat belum bisa karena kami lagi pemeriksaan BPK,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, pihak kepala desa Petanasugi sudah tau dan silahkan konfirmasi kesana juga.
“Maaf kalau terkait kualitas dan kuantitas masih diaudit oleh BPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Adrian S.H, selaku ketua LSM NCW (Nasional Corruption Watch) Provinsi Sulteng, kepada redaksi media ini, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera lakukan penyelidikan.
Kata dia, APH dimaksud baik reserse kriminal khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng, dan bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulteng, diminta turun gunung mengecek kondisi pekerjaan di lapangan.
“Kami khawatir, jangan sampai ada dugaan kerugian negara ditimbulkan akibat dari proyek ini,” ungkap Adrian pria populer dibeberapa warkop Kota Palu itu.
Dia mengatakan, jika APH butuh data akurat terkait hasil pekerjaan di lapangan, maka LSM NCW Provinsi Sulteng siap membantu untuk bersinergi.
“Intinya kami siap membekap data buat APH, sebab kami juga fungsi control ikut mengawasi pekerjaan gunakan uang negara,” tegasnya.
(**/ Tim Redaksi)