iklan

Pembangunan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu Belum Selesai

KANTOR PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
FOTO : Pembangunan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu.
pasang-iklan-anda-disini

PALU, FOKUS RAKYAT – Pembangunan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu terus digenjot.

Tahap penyelesaian pekerjaan konstruksi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu itu ditengarai menjadi perbincangan publik saat ini.

Pasalnya kondisi bangunan dengan nilai kontrak Rp5 Milyar belum rampung menggunakan anggaran tahun 2021.

Sedangkan masa pekerjaan sesuai kontrak diduga telah berakhir, mengingat kini memasuki bulan Ramadan 1443 Hijriyah, tepatnya bulan April 2022 Masehi.

Pembangunan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak, melekat pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Bumi Prasidha.

Berdasarkan pantauan Redaksi FOKUS RAKYAT, di lokasi ditemukan tahap penyelesaian pekerjaan konstruksi belum selesai 100 persen.

Bahkan pekerja masih beraktivitas menyelesaikan bangunan ini.

Sejumlah item nampak belum dikerjakan, diantaranya pemasangan plafon, pemasangan kosen pintu dan jendela, pemasangan daun pintu dan jendela, pemasangan keramik, dan pekerjaan finishing pengecetan.

Pekerjaan depan kantor juga ditemukan belum rampung.

Namun alat penggiling campuran moleng dan material pasir masih tersedia.

Salah seorang warga kepada media ini, membenarkan pekerja masih menyelesaikan sisa pekerjaan bangunan tersebut.

“Tukang masih ada bekerja, dan peralatan mereka juga masih ada,”ungkap warga Talise itu.

Dia mengatakan, sisa pekerjaan gedung ini menonjol yakni item pemasangan plafon, dan pemasangan kaca sebagai dinding bangunan.

“Nanti dipasang kaca bagian depan kantor, desain kami dengar memang begitu. Tapi sekarang memang belum terpasang,”ungkapnya lagi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Yus Darmin, ST M.Si, selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Jumat, 8 April 2022.

Dikonfirmasi terkait berapa persen progress pekerjaan hingga saat ini?

Selain itu, kondisi pekerjaan menyeberang tahun apalagi saat ini memasuki bulan April 2022. Apakah tambahan waktu diberikan 50 hari kemudian diberikan penambahan waktu kembali?

Kemudian, Termin pembayaran kepada pihak penyedia jasa sekitar berapa persen telah dibayarkan apakah sesuai dengan progress?

Dan terakhir, nampak pekerja mengabaikan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).

Namun Kabid Bina Konstruksi belum bersedia menanggapinya, karena lagi kurang sehat.

“Maaf le, lagi kurang sehat saya, sudah 1 minggu tidak masuk kantor,”pungkas Kabid Bina Konstruksi melalui WhatsAppnya.(*/ATR)

iklan kepala
Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!