Pinrang, Fokusrakyat.net – Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengalami perlawanan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba di Pinrang yang berinisial AS.
Insiden ini berujung pada luka tusukan yang dialami oleh seorang personel bernama Bripda Jeris di bagian perut, yang berusaha menghadang upaya penangkapan.
Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kompol Andi Sofyan, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Poros Pinrang-Polman, Desa Bungi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu diawali dengan perlawanan dari pihak pelaku.
“Andi Sofyan mengungkapkan, ‘Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan diduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu mendapatkan perlawanan dari pelaku,’” demikian keterangan dari Kompol Andi Sofyan.
Untuk mengatasi situasi tersebut, polisi terpaksa memberikan tembakan di bagian kaki pelaku guna menangkapnya.
Setelah berhasil menangkap AS, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah kantong plastik putih hijau yang berisi lima sachet bening berisi sabu seberat kurang lebih 248,56 gram.
Barang haram tersebut ditemukan tergeletak di tanah akibat pembuangan yang dilakukan oleh pelaku.
Kondisi Bripda Jeris yang mendapat luka tusukan langsung mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini menjadi bukti nyata kesulitan dan resiko yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat.



















