Menkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal di Festival Danau Poso 2024

Poso
Foto : Supratman Andi Agtas, menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual komunal pada Festival Danau Poso (FDP) 2024. (Marson)

Poso – Dalam sebuah langkah monumental untuk melindungi budaya lokal, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual komunal pada Festival Danau Poso (FDP) 2024, Jumat (11/10/2024).

Acara yang berlangsung meriah di Anjungan FDP ini mencatat sejarah baru dalam perlindungan warisan budaya tradisional, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah melalui sektor budaya.

Sertifikat kekayaan intelektual komunal yang diserahkan meliputi pengetahuan tradisional seperti Beka Loka, Tambi, Onco Marago Masapi, dan Ituwu Wayawo, yang memiliki nilai dan makna penting bagi identitas masyarakat Poso.

Penyerahan ini memberikan perlindungan hukum terhadap produk budaya lokal, mencegah eksploitasi ilegal, serta membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis budaya bagi masyarakat setempat.

Baca juga : Lapas Kolonodale Beri Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan, Bersama Posbakumadin Poso

Baca juga : Pemkab Pasangkayu Gelar Penilaian Dokumen Persyaratan BLUD Puskesmas

“Mudah-mudahan penyerahan sertifikat ini menciptakan sejarah baru dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal,” ujar Supratman dalam pidatonya.

Ia menambahkan bahwa pengakuan atas kekayaan intelektual komunal ini diharapkan menjadi fondasi untuk pengembangan ekonomi kreatif, di mana budaya dan ekonomi dapat bersinergi secara produktif.

Danau Poso, dengan luas sekitar 36.000 hektare, disebut Supratman sebagai sumber daya besar yang bisa mendukung ekonomi nasional.

Tidak hanya fokus pada budaya, Supratman juga memberikan penghargaan kepada para pemenang program pendampingan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia (BBI/BBWI) 2024, sebagai apresiasi atas kontribusi mereka dalam memajukan UMKM lokal.

Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad, turut menyambut baik penyelenggaraan FDP 2024.

Ia berharap aset-aset budaya dan keindahan alam di Kabupaten Morowali Utara juga bisa terdaftar dan mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual komunal seperti yang dilakukan di Kabupaten Poso.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pemenuhan hak masyarakat terhadap perlindungan budaya dan hukum.

“Kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk melestarikan tradisi mereka dan menciptakan produk inovatif yang bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional. Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk mendukung upaya ini demi kemajuan budaya, ekonomi, dan pariwisata daerah,” jelasnya.

Festival Danau Poso 2024 juga dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintah, termasuk perwakilan dari Bank Indonesia Sulawesi Tengah, serta wisatawan mancanegara yang terpukau oleh keindahan Danau Poso dan kekayaan budaya lokal.

Dengan semangat kolaborasi, acara ini sukses mengintegrasikan budaya, ekonomi, dan pariwisata dalam satu rangkaian yang memukau. Diharapkan, ini menjadi awal dari perlindungan jangka panjang terhadap kekayaan budaya Indonesia, khususnya di Kabupaten Poso.

error: Content is protected !!
Exit mobile version