Berita  

Ledakan Smelter PT ITSS, Dua Tersangka WNA Cina Diserahkan Kejari Morowali

ledakan
Berkas Perkara P.21 Dua Tersangka ledakan smelter PT ITSS diserahkan Kejari Morowali. (Foto IST)

PALU, FOKUSRAKYAT.NET – Kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) semakin memanas dengan diserahkannya berkas perkara P.21 dua tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, ZG (41) dan Z (35), kepada Kejaksaan Negeri Morowali.

Kejari menyatakan bahwa berkas perkara tersebut telah lengkap sejak 27 Februari 2024.

Penyerahan dua tersangka dan barang bukti dilakukan hari ini oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali, menandai berakhirnya tahap penyidikan kepolisian.

“Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian selesai,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Ledakan tungku smelter nikel yang terjadi pada 24 Desember 2023 telah menciptakan duka mendalam di masyarakat.

Sebanyak 59 karyawan menjadi korban, dengan 21 di antaranya meninggal dunia.

Delapan pekerja berasal dari Cina dan 13 lainnya dari pekerja lokal, sementara sisanya mengalami luka-luka.

Hasil penyelidikan Kepolisian menunjukkan dugaan adanya unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam kejadian tersebut.

Dua tersangka, ZG (41) sebagai pengawas keuangan di PT Zhao Hui Nikel, serta Z (35) yang menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI), kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

PT ITSS diduga meminta bantuan ZG untuk membantu dalam proses produksi.

Kini, masyarakat menantikan proses persidangan di Pengadilan untuk mengungkap lebih lanjut tentang penyebab ledakan smelter yang mengguncang PT ITSS pada Desember lalu.

error: Content is protected !!
Exit mobile version