Kades Sibayu dan Istri Jadi Tersangka Narkoba, Warga Heboh, Layanan Desa Terganggu

Sibayu
Tersangka kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar), sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (13/6). FOTO : ISTIMEWA

FOKUSRAKYAT.NET, DONGGALA-Masyarakat Desa Sibayu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, dikejutkan dengan kabar penangkapan Kepala Desa mereka, HJ, bersama sang istri, HR.

Pasangan suami istri itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar), sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (13/6).

Penetapan tersangka ini menjadi jawaban atas teka-teki status hukum HJ dan HR, yang sebelumnya ditangkap di kediamannya di Sibayu oleh tim BNN Sulbar.

Tersangka kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar), sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (13/6).

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Dilia Try Rahayu Serta Ningrum, keduanya diduga kuat sebagai pengendali jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mencakup wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Baca juga : BWSS III Palu Tak Membayar Pekerjaan, Jika Tak Memenuhi Mutu Kontrak

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana kami telah mengamankan 9 tersangka lainnya,” ungkap Kombes Dilia, seperti dikutip dari RAKYATSULBAR.COM.

Dari total 12 tersangka kasus narkotika yang diungkap BNN Sulbar sepanjang Januari hingga Juni 2025, nama HJ dan HR menjadi yang paling menggemparkan karena keduanya merupakan aparat desa aktif.

Barang bukti yang berhasil diamankan BNN selama periode itu mencapai 524,0262 gram sabu.

Pemerintahan Sibayu Terguncang

Penangkapan Kades Sibayu ini menimbulkan gejolak di tengah warga.

Layanan administrasi dan pemerintahan desa dilaporkan terganggu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Donggala, Fauziah Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan administratif.

Baca juga : Temukan Senjata Rakitan Saat Cari Rumput, Warga Lawanga Kaget Bukan Main

“Kalau sudah ada surat resmi penahanannya dari BNN Sulbar, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Fauziah saat dihubungi Sabtu (14/6).

Sementara itu, Camat Balaesang, Asrun, mengaku belum bisa mengambil keputusan hingga mendapat petunjuk teknis dari DPMD Kabupaten Donggala.

Ia pun menyampaikan keterkejutannya atas penangkapan HJ dan HR.

Baca juga : Sidang Kasus Korupsi Dana Desa Lempe, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Ketidakadilan Penetapan Tersangka

“Saya baru selesai salat Ashar waktu itu, langsung ditelepon Kapolsek. Jujur, saya kaget,” kata Asrun.

Desa Sibayu Kini di Persimpangan

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat Sibayu.

Banyak warga menyayangkan keterlibatan pemimpinnya dalam jaringan narkoba, sekaligus berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.

Mereka juga mendesak agar pelayanan pemerintahan di desa segera dipulihkan.

Hingga berita ini diturunkan, BNN Sulbar masih mendalami peran keduanya dalam jaringan peredaran sabu, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dari wilayah sekitar.

error: Content is protected !!
Exit mobile version