Kades Dongkalan Menyayangkan Stetmen Danramil Tomini Yang Klaim Tak Perlu Papan Proyek Pada Pembangunan Koperasi Merah Putih

PARIMO– Kontroversi seputar kewajiban pemasangan papan proyek dalam pembangunan Koperasi Merah Putih mulai menyita sorotan publik.Kasim S.PD.I Kepala Desa Dongkalan, Kecamatan Palasa,Turut angkat bicara terhadap pernyataan Danramil 10 Tomini yang berani mengklaim bahwa “tidak ada papan proyek dalam kegiatan pembangunan koperasi merah putih bukan pelanggaran .

“Saya sangat menyayangkan pernyataan yang tidak berdasar itu! Pemasangan papan proyek itu kewajiban mutlak, bukan pilihan seenaknya. Menganggap hal ini tidak melanggar aturan adalah pandangan yang sangat dangkal ini merupakan penghina regulasi yang berlaku,” Ungkap Kepala Desa saat di konfirmasi awak media ini 16/03/2026.

Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak bertanggung jawab, apalagi dilontarkan oleh institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum. Aturan transparansi berlaku untuk siapa saja dan semua jenis pembangunan yang menggunakan uang rakyat, tidak ada ruang untuk penafsiran yang memihak atau main-main.

“Kalau Dana Desa yang nilainya cuma puluhan juta saja wajib tampilkan informasi jelas di papan proyek, apalagi proyek skala besar bernilai miliaran rupiah seperti Koperasi Merah Putih ini! Masih ada saja pihak yang berani bilang ini tidak melanggar aturan? Itu namanya tidak paham aturan atau memang sengaja ingin menutup-nutupi?” serunya.

Kepala Desa Dongkalan menegaskan, papan proyek bukan sekadar hiasan, melainkan jembatan informasi hakiki bagi masyarakat. Ketidakadaan papan tersebut sama saja dengan mencuri hak rakyat untuk tahu, dan mencoba mengaburkan akuntabilitas di mata publik.

“Aturan itu satu untuk semua, tidak ada satuan yang boleh merasa istimewa dan berada di atas hukum. Jika ada pihak yang berpendapat sebaliknya, sebaiknya pelajari lagi regulasi dengan benar atau berhenti berpura-pura tidak tahu demi menjaga wajah sendiri. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hancur karena sikap yang tidak profesional ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koramil 10 Tomini belum memberikan klarifikasi apa pun. Masyarakat pun kini menunggu, apakah pihak tersebut akan tetap bertahan dengan pendapatnya atau akhirnya mau tunduk pada aturan dan memasang papan proyek sebagaimana mestinya..

error: Content is protected !!
Exit mobile version