Janji Manis CV Sumber Cahaya 99 Hanya Isapan Jempol, Nasib Buruh Dipertaruhkan

PALU – Janji manis manajemen CV Sumber Cahaya 99 untuk menaikkan upah karyawan sesuai standar ternyata hanya isapan jempol semata. Hingga saat ini, tidak ada realisasi nyata dari janji tersebut, sehingga nasib para pekerja kini terlihat sangat dipertaruhkan.

Padahal, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat telah turun ke lapangan dan menemukan fakta mengejutkan. Dari total 22 tenaga kerja, besaran upah yang diterima masih berada jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

 

Berdasarkan data temuan lapangan, rincian upah yang diterima pekerja adalah:

 

– 10 orang menerima upah sebesar Rp3.386.588

– 2 orang menerima upah sebesar Rp3.179.895

– 10 orang lainnya menerima upah jauh di bawah standar, yakni hanya Rp2.300.000 dan Rp2.200.000

Selain masalah upah, temuan lain yang mencolok adalah terkait jaminan sosial dan keselamatan kerja. Dari seluruh karyawan, tercatat baru 4 orang yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, kepesertaan BPJS Kesehatan belum ada kejelasan sama selakali karena sampai sekarang mereka belum memegang  kartu BPJS tersebut.

Melihat kondisi yang sangat merugikan tersebut, pihak Disnaker diminta untuk segera mengambil langkah hukum dan tindakan tegas. Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi bagi perusahaan yang melanggar standar keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan tegas ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., pada kegiatan peringatan Hari Buruh lalu yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam menentukan nasib para buruh.

Namun ironisnya, hingga berita ini dirilis, belum ada kepastian hukum maupun solusi nyata yang diberikan. Nasib 22 pekerja tersebut kini terus dipertaruhkan tanpa adanya kejelasan dari pihak perusahaan maupun penegakan aturan yang tegas.

error: Content is protected !!
Exit mobile version