DONGGALA,FOKUSRAKYAT.NET – Heboh aliran dana terkait panjar fee proyek TTG (Teknologi Tepat Guna) dan Website, yang menggunakan dana desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai muncul dan menguat ke publik.
Olehnya, diduga sejumlah oknum pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Donggala pun diduga ikut menikmati aliran dana dari proyek TTG dan Website itu.
Data diperoleh redaksi media ini, baru-baru ini, beredar daftar serah terima aliran dana proyek TTG dan Website itu.
Eks Napiter Beralih Jadi Peternak Ayam, Bersedia Bantu Aparat Ciptakan Situasi Kondusif di Poso
Daftar diduga panjar fee proyek itu tidak main-main ditandatangani lengkap dengan materai 6.000 pada tanggal 12 Maret 2022, atas nama menerima oknum LS, dan menyerahkan oleh pelaksana inisial NA.
Total uang tunai diduga diterima oknum LS senilai Rp.369 Juta di dalam daftar aliran dana tersebut dicantumkan nama-nama sebagai saksi, diantaranya, HM, HS, dan AR.
Giliran Konsultan Pengawas Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka
Disebutkan rincian daftar aliran dana proyek TTG dan Website diterima oleh oknum LS sepanjang tahun 2019 :
- Kamis, 3 Januari 2019 : panjar fee proyek jumlah Rp.2 Juta
- Selasa, 8 Januari 2019 : pembuatan kalender Rp.1 Juta
- Rabu, 9 Januari : panjar fee proyek Rp.2,5 Juta
- Selasa, 15 Januari 2019 : panjar fee proyek Rp1.Juta
- Sabtu, 26 januari 2019 : panjar Rp2.Juta
- Sabtu, 26 Januari 2019 : panjar via BNI Rp2.Juta
- Selasa, 29 Januari 2019 : pelunasan pembuatan kalender Rp9.Juta
- Jumat, 8 Februari 2019 : panjar fee proyek Rp10.Juta
- Sabtu, 9 Februari 2019 : panjar fee proyek Rp.7Juta
- Rabu, 20 Februari 2019 : panjar fee proyek Rp.10 Juta
- Rabu, 27 Maret 2019 : panjar fee proyek Rp.7,5 Juta
- Jumat, 5 April 2019 : panjar fee proyek Rp.2 Juta
- Minggu, 7 April 2019 : panjar fee proyek Rp.5 Juta
- Rabu, 15 Mei 2019 : pengambilan dana di Desa Tanahmea atas nama oknum LS, saksi inisial RO, DW, BN, KS, dan SE, untuk dilunasi proyek TTG jumlah Rp.100 Juta
- Sabtu, 10 Agustus 2019 : pinjaman dijadikan fee jumlah Rp25 Juta
- Senin, 25 November 2019 : dana di Desa Polanto Jaya melalui Ibu HM, kemudian dilunasi dari proyek TTG dan Website jumlah Rp.150 Juta
- Jumat, 13 Desember 2019 : panjar fee jumlah Rp.5 Juta
- Senin, 13 Januari 2020 : panjar fee Ibu HM, dijadikan saksi RO, HS, dan DW, untuk pembayaran mobil ibu HM yang digadai jumlah Rp.25 Juta
Dikonfirmasi ke pihak pelaksana, NA, pihaknya membenarkan adanya daftar aliran dana untuk proyek TTG dan Website menggunakan dana desa di Kabupaten Donggala itu.
Alasan Pekerjaan Jaringan Irigasi D.I Bantalaka 2021 Belum Rampung?
“Lengkap berkasnya dengan kami sekaligus dokumentasinya. Nanti boleh kami gandakan untuk teman media,”ungkap pelaksana saat ditemui di salah satu kompleks pertokoan barang di Kota Palu.
Sementara itu, oknum LS, yang dikonfirmasi redaksi media ini melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini, terkait daftar aliran dana proyek TTG dan Website yang melibatkan namanya itu.
Refleksi Sejarah Pergerakan Mahasiswa di Universitas Tadulako Palu
Namun hingga berita ini ditayangkan, oknum LS enggan menanggapinya dan terkesan no comment, bahkan oknum LS diduga memblokir nomor kontak tim redaksi media ini.(**/ATR)