FOKUSRAKYAT.NET — Di tengah melonjaknya harga beras yang kian memberatkan masyarakat, pemerintah resmi mengaktifkan kembali Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Sabtu (12/7/2025). Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk intervensi negara untuk menekan harga beras yang sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah Indonesia.
Melalui program SPHP, pemerintah bekerja sama dengan Perum Bulog untuk mendistribusikan beras berkualitas ke pasar-pasar tradisional, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah.
“Beras SPHP mulai bisa dibeli oleh masyarakat hari ini. Penyalurannya akan terus diperluas secara bertahap ke berbagai titik distribusi,” ungkap Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, Minggu (13/7), dilansir dari Liputan6.com.
BACA JUGA : Lomba Lari 5 Kilometer di Pasangkayu, Ribuan Peserta Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79
Kualitas dan Harga Jadi Prioritas
Pemerintah memastikan bahwa beras SPHP yang disalurkan memiliki kualitas baik dan harga terjangkau.
Arief menekankan pentingnya pengendalian harga, terutama saat daya beli masyarakat sedang tertekan akibat naiknya harga kebutuhan pokok.
“Distribusi beras SPHP menjadi alat kendali untuk menstabilkan harga pasar. Kami pastikan beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan harga dan memiliki kualitas yang layak konsumsi,” tambah Arief.
BACA JUGA : Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras ke 18,27 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
Beras SPHP kini sudah bisa diakses oleh masyarakat di berbagai provinsi, mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua.
Pemerintah berharap, dengan masifnya distribusi SPHP, gejolak harga beras di pasar nasional dapat diredam secara efektif.
BACA JUGA : Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota di Semua Level Tim
Harga SPHP Disesuaikan dengan Wilayah
Berikut rincian harga beras SPHP dari gudang Bulog untuk wilayah tertentu:
-
Rp11.000/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi
-
Rp11.300/kg untuk wilayah Sumatera lainnya, Kalimantan, dan NTT
-
Rp11.600/kg untuk wilayah Maluku dan Papua, menyesuaikan dengan biaya distribusi
Di tingkat konsumen, harga SPHP disesuaikan dengan HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2024:
-
Rp12.500/kg untuk wilayah Jawa dan sekitarnya
-
Rp13.100/kg untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan
-
Rp13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua
Masyarakat Diharap Bijak, Pedagang Diminta Patuh
Dengan berlakunya program SPHP ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam membeli, dan para pedagang diminta untuk tidak menaikkan harga secara sepihak.
BACA JUGA : Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota di Semua Level Tim
“Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak konsumen terhadap pangan berkualitas. Kami juga mengimbau agar semua pihak mendukung upaya stabilisasi harga ini,” pungkas Arief.
Program SPHP tak hanya menurunkan tekanan harga beras di pasar, tapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama menjelang masa rawan pasokan menjelang akhir tahun.
Dengan kembali diaktifkannya SPHP, harapan akan harga beras yang stabil dan terjangkau semakin terbuka lebar bagi jutaan masyarakat Indonesia.


























