MOROWALI — Pembangunan dan investasi di daerah harus tetap berjalan, namun tidak boleh sekecil apa pun mengorbankan hak dan kepentingan masyarakat. Prinsip tegas itu kembali ditegaskan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., saat meresmikan pembangunan groundsill (ground seal) cek bendungan Sungai Karuapa, perbaikan jalan inspeksi, serta pipanisasi air baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, pada Senin (14/9/2026).
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah provinsi dalam menyeimbangkan kebutuhan industri dengan hak dasar warga atas sumber daya alam.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Anwar Hafid juga meninjau langsung Bendungan Irigasi Karuapa untuk memastikan fungsi bendungan sebagai sumber pengairan utama masyarakat tetap terjaga optimal, di tengah adanya pemanfaatan air untuk kebutuhan industri. Di hadapan masyarakat, jajaran pemerintah daerah, dan pihak perusahaan, Gubernur menegaskan bahwa persoalan Bendungan Karuapa bukan hal baru.
Pendangkalan menjadi salah satu masalah krusial yang selama ini harus segera ditangani agar fungsi bendungan tidak menurun dan berakibat pada penurunan hasil pertanian warga.
Meski terdapat pembagian kewenangan dalam pengelolaan jaringan irigasi antarinstansi, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa persoalan rakyat tidak boleh terhambat oleh sekadar batas-batas administratif atau persoalan wewenang. Baginya, kepentingan masyarakat adalah satu-satunya prioritas utama yang melampaui segalanya.
“Saya tidak melihat soal kewenangan waktu itu. Saya melihat ini buat rakyat. Jadi kewenangan bukan masalah,” tegas Anwar Hafid dengan lantang di hadapan warga yang hadir.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa sekitar setahun lalu, dirinya mengambil keputusan berani untuk menghentikan sementara rencana pengambilan air dari bagian atas bendungan, karena dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk pengairan masyarakat. Setelah melalui pembahasan mendalam dan dialog berkelanjutan dengan pihak perusahaan, akhirnya disepakati pengambilan air dilakukan dari bagian bawah bendungan — sehingga kebutuhan industri tetap terpenuhi tanpa mengurangi pasokan air untuk pertanian warga.
“Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya,” ujar Anwar menceritakan proses negosiasi tersebut.
Keputusan itu tidak diambil dalam waktu singkat. Gubernur mengaku bersabar dan menunggu hingga seluruh kesepakatan dituangkan secara tertulis dan mulai dipenuhi oleh pihak perusahaan. Baginya, investasi yang baik adalah yang memberikan manfaat tanpa merampas atau mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan,” ungkapnya.
Selain memastikan ketersediaan air irigasi tetap aman, Gubernur juga meminta penguatan struktur Bendungan Karuapa yang telah berusia sekitar 25 tahun. Pembangunan groundsill yang diresmikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bagian bawah bendungan dan mencegah potensi kerusakan akibat tekanan air yang dapat membahayakan keselamatan bangunan maupun warga di sekitarnya.
Jalan inspeksi pun diperintahkan untuk diperbaiki hingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh petani dalam memantau dan merawat saluran air. Terkait pembangunan jaringan pipa air baku, Gubernur menegaskan satu hal yang tidak bisa ditawar: setiap lahan masyarakat yang dilewati pipa wajib mendapat ganti rugi yang layak terlebih dahulu.
“Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi,” tegas Gubernur — sebuah pesan bahwa masyarakat bukan sekadar objek yang dilewati, melainkan mitra yang harus ikut menikmati dampak positif pembangunan.
Terkait pemanfaatan sumber daya air secara menyeluruh, Gubernur mengingatkan agar pembagian dilakukan secara adil dan berimbang. Tidak boleh semuanya diarahkan untuk kepentingan industri semata.
“Jangan semua kasih ke perusahaan. Tetap sisakan untuk masyarakat. Jadi dibagi,” tandasnya.
Gubernur juga meminta pihak perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda. Bagi warga yang belum memiliki keterampilan, perusahaan wajib memberikan pelatihan agar mereka memiliki kesempatan setara untuk bekerja.
“Jangan sampai ada warga di Bumi Raya Witaponda ini yang menganggur karena tidak diterima. Kalau tidak ada lagi di sini, baru terima dari luar,” pesannya.
Di hadapan seluruh yang hadir, Gubernur Anwar Hafid menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis pribadi apa pun di wilayah tersebut. Hadir di sini bukan sebagai pebisnis, melainkan pelayan rakyat yang memastikan setiap kebijakan berpihak pada masyarakat.
“Saya tidak neko-neko. Saya tidak pernah minta bisnis sama Mr. Chai karena tugas saya bukan pebisnis, tapi pelayan rakyat,” tegasnya lugas.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat, bahkan membentuk tim kecil yang dapat melaporkan langsung kepadanya apabila masih terdapat komitmen perusahaan yang belum dipenuhi. Transparansi dan pengawasan bersama menjadi kunci agar janji-janji tersebut tidak sekadar tertulis di atas kertas.
Sementara itu, Direktur BTIIG, Mr. Chai Zhenyang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali atas dukungan serta koordinasi yang baik selama pengembangan kawasan. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama daerah, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dengan peresmian pembangunan groundsill cek bendungan Sungai Karuapa, perbaikan jalan inspeksi, dan pipanisasi air baku ini, Gubernur Anwar Hafid kembali menegaskan satu prinsip mendasar: pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan kepentingan rakyat, bukan di atas penderitaan rakyat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh diukur semata dari angka-angka, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Sumber air, lahan, akses pertanian, dan kesempatan kerja warga — semuanya adalah hak yang wajib dilindungi, bukan dikorbankan demi keuntungan pihak tertentu.






























