TOLI-TOLI – Pelaksanaan proyek Penanaman Pohon dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Labonu dan Desa Sibaluton, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Toli-Toli, mencuatkan banyak keanehan.
Yang paling mencolok, proyek ini diduga melakukan praktik “lompat tahun”, di mana pekerjaan yang seharusnya selesai justru masih berjalan dan memasuki tahun anggaran berikutnya.
Berdasarkan data, target penyelesaian proyek ini ditentukan pada Desember 2025. Namun hingga batas waktu itu, realisasi pekerjaan baru tercapai sekitar 70%.
Berikut sejumlah fakta mencurigakan yang berhasil dihimpun:
1. Proyek “Lompat Tahun” dan Target Tak Tuntas
Fenomena “lompat tahun” ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana bisa sebuah proyek yang anggarannya sudah cair tidak tuntas dikerjakan sesuai jadwal, sehingga harus menyeberang ke tahun berikutnya? Ini diduga kuat menandakan adanya ketidaktepatan dalam perencanaan atau manajemen pelaksanaan yang buruk.
2. Bukan di Pinggir Sungai, Tapi di Kebun milik masyarakat
Menurut keterangan narasumber di lapangan, terdapat kejanggalan yang sangat mencolok terkait lokasi penanaman.
“Seharusnya pohon ditanam di sepanjang bantaran sungai untuk menjaga erosi. Tapi faktanya, banyak titik penanaman justru dilakukan di areal kebun masyarakat yang jaraknya sangat jauh dari pinggiran sungai,” ungkap sumber tersebut.
Hal ini tentu sangat menyalahi tujuan utama proyek, yaitu merehabilitasi DAS. Jika pohon ditanam jauh dari sungai, maka fungsi konservasi air dan perlindungan tanah menjadi sia-sia.
3. Nasib Buruh Disediakan, APD Tidak Ada
Selain target yang molor dan lokasi yang aneh, kondisi di lapangan juga memprihatinkan. Para pekerja yang turun langsung menanam pohon tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak. Keselamatan mereka jelas diabaikan.
Tak hanya itu, muncul pertanyaan keras terkait upah. Apakah gaji yang diterima para buruh sudah sesuai standar yang ditetapkan, atau justru dipotong-sepotong?
4. Aparat Desa: “Saya Belum Dengar Ada Proyek Ini”
Kejanggalan makin terasa ketika aparat Desa Labonu menyatakan ketidaktahuannya.
“Sampai sekarang saya belum dengar ada proyek tersebut di daerah kami,” ujarnya.
Sangat aneh, proyek skala daerah yang berjalan di wilayah desa justru tidak diketahui oleh perangkat desa setempat.
5. Pelaksana Bungkam, Kantor Tertutup Rapat
Saat dikonfirmasi, Supardin selaku Manajer CV Morinaga Tebar Mandiri sebagai pihak pelaksana, justru memilih bungkam dan menghindar saat dihubungi via WhatsApp.
Kunjungan langsung ke kantor perusahaan pun menemui jalan buntu. Pihak karyawan memberikan respon yang sangat tertutup dan enggan memberikan keterangan.
Minta Diaudit Ulang!
Sikap manajemen yang tertutup, proyek yang “lompat tahun”, target tak tuntas, penanaman di lokasi yang tidak tepat, serta ketidaktahuan aparat desa menjadi sinyal terang bahwa ada hal yang sangat tidak beres.
“Hal-hal seperti ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan. Sekecil apapun anggaran negara yang disalahgunakan atau dikelola sembarangan, itu adalah dosa besar jika dibiarkan,” tegas pihak yang menyoroti kasus ini.
Masyarakat menuntut agar pihak berwenang segera melakukan audit ulang. Perlu pemeriksaan menyeluruh mulai dari administrasi, kualitas kerja, lokasi penanaman, hingga pembayaran upah, demi memastikan tidak ada uang negara yang dikorupsi atau disia-siakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan dari pihak terkait.
