Fee Proyek TTG dan Website Desa di Donggala Santer Melibatkan Pejabat Eselon II Kian Memanas

aliansi donggala
Aliansi Donggala Bergerak mendatangi kantor Mapolres Donggala, Senin, 5 September 2022. Mereka mendesak Satreksrim Polres Donggala untuk memanggil sejumlah oknum untuk dimintai keterangan atas kebenaran rekap fee proyek TTG dan Website Desa. (FOTO : BANG JALU)

DONGGALA, (FOKUSRAKYAT.NET) – Fee proyek pengadaan alat teknologi tepat guna (TTG) dan website desa di Kabupaten Donggala, Sulteng, menjadi isu paling hangat saat ini karena santer di publik diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Donggala kian memanas.

Adalah Aliansi Donggala Bergerak mendatangi kantor Mapolres Donggala, Senin, 5 September 2022. Mereka mendesak Satreksrim Polres Donggala untuk memanggil sejumlah oknum untuk dimintai keterangan atas kebenaran rekap fee proyek TTG dan Website Desa. Di dalam rekap tersebut  di duga sejumlah fee mengalir ke sejumlah pihak.

Sebelumnya oknum inisial LS diberitakan namanya santer ikut dikaitkan rekap penerimaan fee proyek pengadaan alat TTG dan website desa di Kabupaten Donggala ini.

Jembatan Gumbasa Dikabarkan Putus, Warga Dengar Suara Gemuruh Seketika Banjir Bandang

Olehnya sejumlah wartawan berupaya menghubungi oknum inisial LS yang dikabarkan diduga menerima fee proyek tersebut, namun oknum LS yang bertandatangan dalam rekap itu saat ditemui wartawan membantah telah menerima fee pengadaan alat Tehknologi TepatGuna (TTG) dan Website Desa. Menurut oknum LS rekap itu tidak benar.

Oknum LS yang dikabarkan adik ipar bupati Donggala itu mengelak dengan dalih bahwa tidak ada bukti kwitansi penerimaan aliran dana tersebut.

“Artinya, apa ya, kalau orang terima duit itu harusnya pakai kwitansinya. kalau memang saya ambil duit itu, kwitansinya mana,” kata oknum LS di Donggala, Selasa, 30 Agustus 2022.

Unjuk Rasa Mahasiswa terkait Kenaikan BBM Berjalan Aman di Pasangkayu

Selain oknum LS santer diisukan menerima panjar fee proyek pengadaan alat TTG dan website desa di Kabupaten Donggala itu, ternyata diduga kuat ada keterlibatan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Donggala.

Pejabat eselon II di Pemkab Donggala ini disinyalir berinisial LB merupakan pejabat yang menduduki jabatan strategis di Donggala. Hanya saja ketika wartawan menghubungi pejabat LB bungkam ketika dikonfirmasi telah menerima fee proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan website Desa tahun anggaran 2019.

Bupati Ade Yasin Merasa Difitnah Terlibat Suap

Pejabat LB mengacuhkan pertanyaan wartawan yang dikirim melalui pesan Wahtsapp ke nomor ponselnya. Tak hanya itu, wartawan berusaha menelpon mantan Kabag Hukum itu namun tak juga diangkat. Pesan Whatsapp dikirim dari hari Senin tanggal 5 September 2022 hingga Selasa 6 September 2022, namun tak satupun pertanyaan wartawan di jawab oleh pejabat LB.

Sebelumnya, beredar dua lembar rekap penerima fee proyekpengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, SulawesiTengah. Dalam rekap itu disebut tercatat sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala di duga menerima fee tersebut salah satunya adalah pejabat LB.

Dalam rekap proyek itu, tercatat fee mengalir ke pejabat Donggala dari bulan Januari 2019 hingga Desember 2020. Jumlahnya pun bervariasi, dari 1 juta hingga 150 juta. Total keseluruhan mencapailebih dari setengah milyar rupiah.

Jalan Berlubang Dikeluhkan Bagian dari Paket Preservasi Rp13,7 Milyar

Dalam catatan itu disebutkan bahwa fee proyek itu untuk pembelian kebun, biaya kuliah pejabat LB bersama sang Kepala Daerah, biaya pembuatan kalender, biaya syukuran WTP,  biaya bayar mobil di tempat pengadaian, dan fee dari dua desa di kabupaten Donggala mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Kapolres Donggala, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. saat di konfermasi belum banyak memberikan keterangan. Namun ia menyebutkan akan menelusuri kebenaran rekap fee proyek TTG dan Website Desa itu.

Dinas Diduga Lemah Pengawasan, PPK No Comment Disinggung Hasil Pekerjaan Ada Apa?

“Mohon maaf, info akan ditelusuri kebenaranya, yang jelas untuk penanganan kasus finger print sudah di proses,” jawabnya, Selasa 6 September 2022.(*/Bang Jalu)

Penulis: Bang JaluEditor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!