Dugaan Terima Amplop dari Penebang Liar, Oknum Kehutanan Bolano Lambunu (UMR) Dituding Main Mata

PARIGI MOUTONG — Bayang-bayang pengrusakan hutan dan dugaan praktik kotor di baliknya kian terkuak. Seorang pegawai Dinas Kehutanan yang bertugas di Kecamatan Bolano Lambunu, berinisial UMR, kini menjadi sorotan tajam setelah informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang ditemui di tempat berbeda menguatkan dugaan bahwa ia kerap menerima suap dari para pelaku penebangan liar (ilegal logging) di wilayah kerjanya. Rangkaian keterangan yang saling melengkapi ini memunculkan kekhawatiran mendalam atas kelestarian kawasan hutan yang kian hari kian menipis.

Keterangan yang dihimpun dari berbagai lokasi dan sumber yang berbeda saling menguatkan satu sama lain. Salah satu narasumber yang berada di lokasi penampungan kayu memberikan pernyataan saat ditemui awak media di kediamannya. Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku melihat langsung pola yang berulang terjadi. Menurutnya, setiap kali UMR tiba di lokasi bertepatan dengan proses pemuatan kayu ke atas kendaraan, uang “pelicin” atau amplop pasti berpindah tangan.

“Biasanya seribu, kalau dia datang mengeluh, di belakang lagi yang bakase doi. Ini makanya biasa ada yang muat tengah malam supaya menghindari dia, supaya dia tidak dapat,” ungkap narasumber tersebut kepada awak media.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan NWR, sosok yang dikenal di lapangan terkait aktivitas kayu-kayuan di wilayah itu, yang ditemui awak media di kediamannya pada 19 Agustus 2026. Di tempat yang terpisah dari narasumber sebelumnya, NWR mengungkap hal yang lebih mengejutkan. Menurutnya, UMR bukan satu-satunya yang mengetahui jejaring ini, melainkan ada pihak-pihak yang jauh lebih besar di balik layar namun sengaja menyembunyikan kemewahannya.

“Pemain di sana itu banyak yang besar, cuma pura-pura miskin saja. Kami semua saling tahu dengan UMR. Kalau kita mau, nanti saya kasih tunjuk yang besar di bagian sana supaya bisa kita datangi saja,” ungkap NWR kepada awak media di kediamannya, 19 Agustus 2026.

Sementara itu, saat awak media berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut langsung kepada UMR melalui pesan WhatsApp, pihak yang bersangkutan tidak memberikan sanggahan maupun penyangkalan apa pun atas isu yang disampaikan. Dalam balasannya, UMR hanya menjawab singkat: “Walaikumsalam”, tanpa disertai penjelasan, bantahan, maupun keterangan lain yang berkaitan dengan tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Sikap ini justru memunculkan tanda tanya baru yang semakin besar di tengah masyarakat. Mengapa ketika diberi kesempatan dan hak untuk membantah isu yang menimpanya, justru diabaikan begitu saja? Apakah karena ia merasa memang bersalah sehingga tak memiliki pembelaan? Atau justru karena ia merasa tidak melakukan hal tersebut sehingga menganggap tak perlu memberikan klarifikasi? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggantung dan semakin memperlebar ruang keraguan publik terhadap persoalan ini.

Dari rangkaian pengakuan dua narasumber yang saling menguatkan serta sikap diam UMR saat dikonfirmasi, muncul dugaan petunjuk yang cukup kuat bahwa sosok yang diduga selaku pegawai kehutanan wilayah tersebut dinilai sangat mencoreng nama baik institusinya. Tugas pokok yang seharusnya menjaga dan mengawasi kelestarian hutan justru diabaikan demi keuntungan pribadi di luar gaji pokok yang dibayarkan negara. Alih-alih menindak tegas pelanggaran, pengawas justru dinilai ikut menikmati hasil pengrusakan yang terjadi di bawah pengawasannya sendiri.

Fakta bahwa para pelaku penebangan memilih bekerja di tengah malam hingga dini hari semata-mata untuk menghindari petugas, justru menjadi bukti tersirat bahwa ada pola transaksi yang saling menguntungkan namun merugikan masyarakat luas. Pengawas yang seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir justru berubah menjadi bagian dari sistem yang membiarkan hutan terus terkikis habis.

Siapa yang salah dan siapa yang benar? Ketika hutan mulai habis digunduli oleh segelintir orang bersekongkol dengan oknum yang tidak bertanggung jawab, pertanyaan itu kini semakin menguat. Antara pemain kayu dan pengawas wilayah yang sudah dinilai “bermain mata”, siapakah yang sanggup menghentikan kerusakan ini sebelum semuanya terlambat?

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan maupun klarifikasi lebih lanjut. Pemberitaan ini akan dikembangkan seiring dengan fakta dan data yang terus dihimpun di lapangan.

Seluruh informasi dalam pemberitaan ini didasarkan pada keterangan narasumber di lapangan yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Dugaan yang disampaikan belum bersifat sebagai putusan pengadilan maupun kesimpulan bersalah. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.(Tim)

pasang iklan
error: Content is protected !!