DONGGALA (FOKUSRAKYAT.NET) – Dinding luar saluran proyek drainase di lingkungan permukiman Desa Kampung Baru, Kecamatan Balaesang, Donggala, faktanya belum dilakukan penimbunan.
Padahal OPD terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kabupaten Donggala, akan segera menimbun dinding luar proyek drainase itu meski tidak ada biaya di dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Berdasarkan pantauan redaksi media ini, Kamis, 20 Oktober 2022, di lokasi pekerjaan Desa Kampung Baru, dari titik nol pekerjaan hingga ujung pekerjaan proyek drainase itu ditemukan belum dilakukan penimbunan pada bagian luar proyek drainase tersebut.
Polres Tolitoli Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi Dampak Banjir
Namun beberapa titik ditemukan bagian luar proyek drainase itu ditimbun bukan dengan bahan material, melainkan ditimbun dengan pangkasan tanaman bunga.
Sementara beberapa titik kerusakan retak rambut nampak telah diperbaiki karena proyek drainase tersebut dikabarkan masih dalam masa pemeliharaan.
Diberitakan sebelumnya, proyek drainase yang dibangun menggunakan APBD 2022, diduga dinding bagian luar belum dilakukan penimbunan material.
Jalan Khusus Sibayu – Sioyong Rp4,7 M, Diduga Abaikan Mutu Kualitas Pekerjaan
Dampaknya dari dinding bagian luar proyek drainase itu adalah air tergenang di luar saluran dikarenakan bekas galian tidak kembali ditutup.
Proyek Drainase jalan yang bertujuan membuang atau mengalirkan air hujan ke pembuangan diduga tidak berfungsi total karena sebagian air tergenang di luar saluran akibat belum ditimbun tersebut.
Pekerjaan konstruksi dengan nama paket pembangunan saluran drainase di lingkungan permukiman Desa Kampung Baru Kecamatan Balaesang ini, melekat di Satuan Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Donggala.
Tokoh Muda Alkhairaat Tuntut Aparat Usut Kasus Proyek BPPW Sulteng
Sementara warga masyarakat setempat pun membenarkan genangan air di luar saluran proyek drainase itu dikarenakan dinding bagian luar bangunan bekas galian belum ditimbun.
Menurut keterangan warga kepada media ini, dari titik nol proyek drainase ini hingga pangkal ujung diakui dinding bagian luar saluran drainase tidak ditimbun material.
Warga lain menyebutkan, dinding luar pada pekerjaan drainase itu diminta pekerjaan harus dirapikan karena batu pondasi cukup tajam dekat dengan bahu jalan.
“Material batu pondasi digunakan dalam pekerjaan saluran drainase ini sebagian ujung tajam. Sehingga dianggap membahayakan pengendara jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan apalagi dinding luar tidak ditimbun,”ungkapnya kepada media ini.
Selain itu, menurutnya, dinding luar yang tidak dirapikan pasti berongga sehingga dianggap akan cepat mengalami kerusakan. Sedangkan titik saluran drainase kini mengalami keretakan diminta juga untuk dilakukan perbaikan.
Dikonfirmasi terkait proyek drainase ini, Ir. Hj. Happy Sri Handayani Noor. MTP, selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Donggala, dengan beberapa item pertanyaan diantaranya :
- Olehnya Ibu Kadis kami meminta penjelasan untuk perimbangan berita apakah di dalam RAB proyek drainase ini dicantumkan biaya penimbunan dinding bagian luar saluran drainase mohon konfirmasinya?
Karena diduga dari titik 0 pekerjaan saluran drainase ini hingga pangkal ujungnya diduga dinding luar saluran drainase tidak ditimbun material dan redaksi kami melampirkan dokumentasi gambar dan videonya.
- Apakah item dinding bagian luar saluran drainase di dalam gambar kerja metode kerjanya tidak diplaster mohon konfirmasinya kembali Ibu Kadis?
Terkait pekerjaan ini, material batu pondasi yang digunakan dalam pekerjaan saluran drainase ini bagian ujung sebagian tajam. Sehingga dianggap membahayakan pengendara jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan apalagi dinding luar tidak ditimbun. Kemudian dinding bagian luar karena berongga sehingga dianggap akan cepat mengalami kerusakan.
- Sejumlah titik saluran drainase kini mengalami keretakan mohon informasinya apakah pekerjaan ini masih dalam masa pemelihaan?
Kadis Perumahan Donggala, Hj. Happy, memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp, bahwa pekerjaan memang masih dalam masa pemeliharaan, dan sementara perintahkan PPTK periksa jika ada yang ingin diperbaiki.
“Jadi saya sementara perintahkan PPTK periksa , kalo ada yang diperbaki, ya kita perintahkan untuk diperbaiki, dan terima kasih koreksinya,”ungkapnya kepada redaksi media ini.
Ketika disinggung dengan item pertanyaan apakah dinding luar saluran menggunakan timbunan material, dan apakah dinding luar saluran tidak menggunakan metode kerja plasteran untuk merapikan bangunan?
Menanggapi hal ini, Ir. Hj. Happy Sri Handayani Noor. MTP, selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Donggala, didampingi PPTK, dan Tim Perencanaan, memberikan jawaban terkait sejumlah pertanyaan terkait proyek drainase tersebut, di ruang kerjanya di Donggala, Rabu kemarin, 12 Oktober 2022.
Kadis Perumahan Donggala, Hj. Happy, melalui PPTK dan Tim Perencanaan, memberikan jawaban bahwa item penimbunan pada dinding bagian luar saluran drainase diakuinya tidak ada di dalam RAB.
“Biaya penimbunan untuk dinding luar saluran drainase memang tidak ada,”ungkap PPTK dan Tim Perencanaan itu.
Dia mengatakan, begitu pun dengan metode kerja dinding bagian luar saluran drainase tidak diplaster karena hanya dinding bagian dalam saluran saja harus dirapikan.
“Tidak ada plasteran dinding luar saluran,”ungkapnya lagi.
PPTK dan Tim Perencanaan menjelaskan, bahwa genangan air yang dimaksud media ini bukan bagian dari pada saluran drainase karena air itu di luar saluran drainase.
“Mungkin akibat air hujan yang tergenang di situ, tidak masalah, yang penting dalam saluran drainase lancar pembuangan airnya,”tegasnya.
Selain itu, dia menjelaskan, soal dinding luar saluran dari batu pondasi yang sebagian tajam itu disebutnya tidak akan membahayakan pengendara karena jaraknya cukup jauh sekitar 3 meter dari jalan.
“Secara teknis tidak masalah,”terangnya lagi.
Menurutnya, terkait kerusakan seperti retak rambut pada pekerjaan drainase diakuinya akan diperbaiki karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
Diakhir diskusi bersama PPTK dan Tim Perencanaan, Kadis Perumahaan Donggala, Hj. Happy, merespon positif laporan seperti ini karena bagian dari pengawasan.
“Saya suka begini karena bagian dari pengawasan terhadap pembangunan daerah ini,”pungkasnya.
Kadis Perumahan Donggala menambahkan bahwa di lokasi pekerjaan itu bukan bekas galian karena kondisinya memang seperti itu.
“Itu bukan bekas galian pak, memang kondisinya seperti itu, Yang bapak foto itu memang tanahnya seperti itu,”terangnya lagi.
Menurutnya, kemarin sudah dimintakan bantuan yang mengerjakan dalam hal ini penyedia jasa supaya menimbun, untuk menghindari genangan dan untuk merespon pendapat masyarakat, karena berbahaya bila terjadi kecelakaan terimakasih.(**/Atr)