iklan

Cegah Paham Radikalisme, Polda Sulteng Beri Bimbingan Kepada eks Napiter Parimo

Direktorat Intelkam Polda Sulteng melalui Iptu Krisotoforus, melakukan pembinaan, bimbingan serta pendampingan kepada salah satu eks Napiter yang bernama IR, yang saat ini berdomisili di Kabupaten Parimo.
Direktorat Intelkam Polda Sulteng melalui Iptu Krisotoforus, melakukan pembinaan, bimbingan serta pendampingan kepada salah satu eks Napiter yang bernama IR, yang saat ini berdomisili di Kabupaten Parimo.
pasang-iklan-anda-disini

PARIMO, FOKUSRAKYAT.NET — Menyandang gelar atau status mantan Narapidana Teroris (Napiter) memang masih sangat awam di kalangan masyarakat saat ini. Sebab, eks Napiter terkadang dianggap membahayakan, meski sudah menyatakan bertobat dan mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Dengan demikian, eks Napiter harus mendapatkan bimbingan dan pendampingan. Terutama eks Napiter yang baru bebas serta keluarga Napiter.

PASANG IKLAN
Salah satu eks Napiter yang bernama IR, yang saat ini berdomisili di Kabupaten Parimo.
Salah satu eks Napiter yang bernama IR, yang saat ini berdomisili di Kabupaten Parimo.

Olehnya, Polda Sulteng melalui Direktorat Intelkam terus melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap mantan narapidana yang terpapar paham radikal atau narapidana teroris (Napiter).

Kali ini, Direktorat Intelkam Polda Sulteng melalui Iptu Krisotoforus, melakukan pembinaan, bimbingan serta pendampingan kepada salah satu eks Napiter yang bernama IR, yang saat ini berdomisili di Kabupaten Parimo.

Menurut Iptu Kristoforus, tujuan dilakukan pembinaan dan bimbingan kepada eks Napiter agar para eks Napiter dapat diterima oleh kalangan masyarakat sekitar tempat tinggal serta untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, aksi terorisme dan intoleran di wilayah Kabupaten Parimo.

Ditemui media ini, Rabu, 27 Juli 2022, Iptu Kristoforus mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Intelkam terus memantau kondisi narapidana ketika yang bersangkutan kembali ke tengah masyarakat.

“Sekembalinya dia setelah dari tahanan, tetap harus ada pendampingan terus menerus, baik dari anggota Polri, oleh tokoh agama, serta tokoh masyarakat,” ungkap Kristo.

Melalui bimbingan dan pendampingan tersebut, dia berharap para mantan narapidana kasus teroris dapat hidup di tengah masyarakat tanpa kembali kepada paham radikal.

Iptu Kristo menyadari, bimbingan dan pendampingan untuk para mantan narapidana kasus terorisme bukanlah hal yang mudah, mengingat label sebagai mantan napi teroris selalu menjadi kendala di tengah masyarakat.

“Saat kembali ke tengah masyarakat, malah ada masyarakat yang justru menjauhi,”kata Kristo.

Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian selalu berupaya agar masyarakat di lingkungan tempat tinggal mantan napi teroris, dapat menerima mengingat napiter telah menjalani hukumannya.

“Ini penting sekali, karena kuncinya itu memang dari lingkungan. Kalau dari lingkungan yang bersangkutan bisa merasa nyaman, tentu untuk kembali ke kelompok atau paham radikalisme bisa dieliminasi,”pungkasnya.(**/ADIET)

bainaa selatan iklan kepala
Editor: ADIET MULIA
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!