Anggota DPRD Pasangkayu Dorong Pemerintah Prioritaskan Warga Belum Punya BPJS

Anggota DPRD Pasangkayu dari Fraksi NasDem, Arham Bustaman. (Adding)

Pasangkayu – Anggota DPRD Pasangkayu dari Fraksi NasDem, Arham Bustaman, mengusulkan agar pemerintah kabupaten lebih memperhatikan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna bersama Pemkab Pasangkayu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, Selasa (21/1/2025).

Menurut Arham, langkah ini penting dilakukan melalui program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebelum Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) resmi terbentuk.

Ia menegaskan, banyak warga enggan memanfaatkan fasilitas kesehatan karena ketiadaan BPJS.

“Olehnya, hal ini harus segera diperhatikan. Semua warga berhak mendapatkan jaminan kesehatan melalui program gratis pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik dari pusat maupun daerah,” ujar Arham.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengkajian ilmiah dan akademik terhadap semua Ranperda agar pelaksanaannya efektif.

“Jangan sampai matang dalam perencanaan tapi gagal dalam implementasi. Seperti Perda ternak yang selama ini tidak ditegakkan, akibatnya banyak sapi berkeliaran di jalan raya,” tambahnya.

Arham menyoroti dampak buruk dari tidak tegaknya Perda ternak, seperti kecelakaan lalu lintas, kerusakan estetika kota, dan bahkan mencoreng nama daerah jika ada tamu dari luar.

“Kita ini orang beriman, dan kebersihan itu bagian dari keimanan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah kabupaten untuk memperkuat komitmen dalam membangun Pasangkayu yang lebih baik melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version